Gantikan Krido Suprayitno, Sultan Minta Adi Bayu Tak Salahgunakan TKD usai Ditunjuk Kepala Dispertaru DIY

Sementara Adi Bayu mengaku akan berkonsentrasi menuntaskan pekerjaan rumah.

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 01 November 2023 | 14:10 WIB
Gantikan Krido Suprayitno, Sultan Minta Adi Bayu Tak Salahgunakan TKD usai Ditunjuk Kepala Dispertaru DIY
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X melantik sejumlah pejabat Eselon 2 di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (1/11/2023). [Kontributor Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X melantik Adi Bayu Kristanto sebagai Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (1/11/2023). Adi Bayu menggantikan Krido Suprayitno yang terjerat kasus Tanah Kas Desa (TKD) yang menjerat Kepala Dispertaru DIY yang kini ditahan Kejati DIY.

Sultan pun meminta Adi Bayu tidak menyalahgunakan kewenangannya dalam pemanfaatan TKD seperti Krido. Kejujuran Adi Bayu sebagai Kadispetaru dipertaruhkan untuk mengembalikan nama baik lembaga tersebut.

"Saya hanya ingin yang saya sampaikan itu mau kerja dengan baik, kreatif, inovatif, jujur, itu saja. Sama aja, karakter manusia kan gitu, yang penting dilaksanakan dengan baik, jujur," paparnya, Rabu.

Sultan pun menyinggung perilaku oknum yang punya kepentingan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Karenaya para pejabat baru yang dilantik diminta tidak menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga:Berkas Kasus Mafia Tanah Caturtunggal Lengkap, Sidang Krido Suprayitno bakal Digelar Dua Pekan Lagi

"Kalau pekerjaannya punya kepentingan, mesti masalah sudah," kata dia.

Sultan menambahkan, setiap jabatan yang diduduki pejabat hendaknya diibaratkan "kursi panas". Sebab sejumlah persoalan yang belum terselesaikan menjadi tantangan ke depan.

Dalam fungsi internal lembaga, para pejabat harus bekerja sesuai yang diamanahkan rakyat untuk merealisasikan keistimewaan DIY. Sehingga diperlukan sinergi untuk melipatgandakan energi dan selaras

"Dalam hal ini, saya berharap, agar setiap Kepala OPD selain melakukan pengenalan program internal, juga mengenalkan diri kepada stakeholder masing-masing, tentang layanan dan program yang akan digulirkannya," paparnya.

Sementara Adi Bayu mengaku akan berkonsentrasi menuntaskan pekerjaan rumah yang sebelumnya belum selesai, di antaranya soal penyalahgunaan Tanah Kas Desa dan melaksanakan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DIY.

Baca Juga:Terdakwa Krido Suprayitno Kembalikan 100 Persen Gratifikasi yang Ia Terima, Kajati DIY: Kita Lihat Fakta Lainya Dulu

"Kami terus melaksanakan Perda RTRW sudah diundangkan, akan kami laksanakan sebaik mungkin," ujarnya.

Adi Bayu menambahkan, pekerjaan lainnya yang harus segera diselesaikan ialah mengenai izin penetapan lokasi jalan tol di Kulonprogo. Dia berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dan berintegrasi dengan Kejaksaan Tinggi DIY serta aparat penegak hukum, terkait kasus mafia TKD yang menjerat Krido Suprayitno.

"Sejak awal, kami selalu mendukung apa yang dilaksanakan Kejati dan APH, informasi data [yang dibutuhkan] akan kami berikan," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak