Rumah Kontrakannya Dijadikan Pabrik Narkoba Berkedok Keripik Pisang, Wahyuni Mengaku Tak Menyangka

Bareskrim Polri dan Polda DIY berhasil ungkap pabrik narkoba berkedok keripik pisang di Bantul

Galih Priatmojo
Jum'at, 03 November 2023 | 15:40 WIB
Rumah Kontrakannya Dijadikan Pabrik Narkoba Berkedok Keripik Pisang, Wahyuni Mengaku Tak Menyangka
Pelaku yang memproduksi narkoba keripik pisang diamankan polisi di Potorono Banguntapan Bantul, Jumat (3/11/2023). [Kontributor/Julianto]

SuaraJogja.id - Wahyuni (41), pemilik kontrakan yang dijadikan sebagai lokasi produksi keripik pisang narkoba dan happy water narkoba mengaku kaget dengan penggrebekan yang dilakukan oleh jajaran Bareskrim Polri bersama Polda DIY, Kamis (2/11/2023) kemarin.

Saat itu, dia baru saja selesai sholat ashar di masjid dekat rumahnya. Ketika pulang dari masjid masih mengenakan mukena, dia melihat penghuni kontrakan yang bernama Rohandi dikerumuni beberapa orang. Saat itu Rohandi dipegang rambutnya sembari tangannya diborgol.

"Saya pikir itu ada kecelakaan. Terus istri yang punya warung langganan pak Rohandi teriak pak itu langganan kita diapain,"cerita Wahyuni.

Wahyuni mengaku tak menyangka rumahnya dijadikan pabrik narkoba. Karena salah satu tersangka produsen Keripik Pisang Narkoba, Rohandi baru mengontrak rumahnya dalam sebulan terakhir. Dia memang tidak mengetahui persis pekerjaan dari pengontrak rumahnya tersebut.

Baca Juga:Jaringan Pengedar Aceh-Medan-Jogja Diungkap Polda DIY, Ganja Seberat 7 Ton Dimusnahkan

Bareskrim Polri dibackup tim Polda DIY serta Polres Bantul berhasil menggrebek pabrik narkotika yang diedarkan dengan kemasan baru. Kali ini, mereka menggrebek sebuah rumah di Padukuhan Pelem Kalurahan Baturetno Kapanewon Banguntapan Kabupaten Bantul.

Keripik Pisang Dijual Mahal

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Wahyu Widada menuturkan kasus peredaran narkoba yang berhasil mereka ungkap adalah peredaran narkoba dengan kemasan keripik pisang dan Happy Water. Dua jenis narkoba ini diperdagangkan secara online dan sudah terjual di Depok Jawa Barat.

"Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi cyber yang kami lakukan,"kata dia, Jumat (3/11/2023) di lokasi rumah yang dijadikan pabrik narkotika di dusun Pelem.

Wahyu menuturkan pengungkapan kasus ini bermula dari pengamatan peredaran narkoba di Ciamis Jawa Barat. Dimulai dari operasi cyber yang menemukan modus penjualan narkoba dalam bentuk Happy Water dan keripik pisang.

Baca Juga:Polda DIY Bongkar Modus Sindikat Eksploitasi Anak Melalui Ajakan Video Seks

Polisi curiga karena keripik pisang tersebut dijual dengan banderol harga yang cukup tinggi. Pihaknya terus melakukan pengamatan dan berusaha tracing terhadap akun-akun yang menjual barang tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak