Soroti Kasus Kekerasan Pekerja Migran, Ombudsman Lima Negara Perkuat Kerjasama

Menurut Najih, Ombudsman di masing-masing negara akan membantu tenaga migran yang menghadapi masalah

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 08 November 2023 | 21:55 WIB
Soroti Kasus Kekerasan Pekerja Migran, Ombudsman Lima Negara Perkuat Kerjasama
Ombudsman lima negara menjalin kerjasama dalam Pertemuan SEAOF di Yogyakarta, Rabu (8/11/2023). [Kontributor Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Lembaga Ombudsman lima negara seperti Indonesia, Kerajaan Thailand, Selandia Baru, Filipina dan Timor Leste menandatangani nota kesepahaman dalam Pertemuan Southeast Asian Ombudsman Forum (SEAOF) di Yogyakarta, Rabu (8/11/2023).

Kerjasama salah satunya dilakukan untuk mengatasi maraknya kekerasan terhadap pekerja migran atau tenaga kerja asing di masing-masing negara.

"Ombudsman antarnegara kerjasama dengan pemangku kepentingan untuk mengatasi masalah pekerja migran di negara-negara yang ikut forum ini," ujar Ketua Ombudsman RI, Mokhmmad Najih disela acara, Rabu.

Menurut Najih, Ombudsman di masing-masing negara akan membantu tenaga migran yang menghadapi masalah, baik masalah ketenagakerjaan maupun kependudukan, administrasi negara, visa dan lainnya.

Baca Juga:Bertemu Ketua Parlemen Malaysia, Puan Bawa Isu Perlindungan Pekerja Migran dan Kerja Sama Pendidikan

Selain itu sesuai kapasitasnya, lembaga tersebut bekerjasama untuk melaksanakan pendataan hukum, bersama-sama mengembangkan mekanisme pengaduan yang terkoordinasi, dalam kerangka yurisdiksi masing-masing negara anggotanya dan untuk bekerja sama di bidang-bidang kepentingan bersama.

Dari pengalaman kasus enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Thailand beberapa waktu lalu, kasus tersebut dapat diselesaikan melalui kerjasama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dengan Ombudsman Thailand.

"Karenanya di masa yang akan datang kelima negara bisa saling mendukung agar masalah tenaga negara asing bisa ditangani lebih efektif, agar isu dapat tertangani. Kerjasama ombudsman antarnegara bisa membuat pelayanan bisa lebih efektif dan cepat," tandasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Ombudsman New Zealand atau Selandia Baru, Peter Boshier. Dia mengatakan kerjasama antarlembaga negara tersebut dirasakan sangat penting.

Sebab di Selandia Baru ditemukan visa untuk masuk dari tenaga migran atau luar negeri. Para pekerja dijanjikan mendapatkan pekerjaan.

Baca Juga:Di Abu Dhabi, Menaker Minta Pekerja Migran Indonesia Jadi Duta Bangsa dengan Etos Kerja yang Baik

"Tapi ternyata scamming [kejahatan siber] dan akhirnya para pekerja [yang dikirim ke selandia baru] ditinggalkan dan tidak ada bantuan," kata dia.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak