Karyawan Balai Kota Yogyakarta Ditangkap Polisi Karena Curi Laptop dan Handphone Warga Banguntapan

Pelaku ditangkap saat bekerja di Balai Kota Yogyakarta.

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 13 November 2023 | 18:45 WIB
Karyawan Balai Kota Yogyakarta Ditangkap Polisi Karena Curi Laptop dan Handphone Warga Banguntapan
Jajaran Polsek Banguntapan menunjukkan barang bukti kasus pencurian yang melibatkan karyawan dari Balai Kota Yogyakarta di Mapolsek Banguntapan, Senin (13/11/2023). [Kontributor Suarajogja.id/ Julianto]

SuaraJogja.id - ADF (21), lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai Office Boy di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta ini terpaksa berurusan dengan polisi. Lelaki asal Gedongan KG 3/28 RT. 02 RW 01 Kelurahan Purbayan Kemantren Kota Gede, Kota Jogja ini telah mencuri laptop dan handphone warga Banguntapan Bantul.

Kapolsek Banguntapan, Kompol Irwiantoro menuturkan aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis (5/10/2023) sekira pukul 03.30 WIB. Korban adalah Jamadi, PNS asal Dusun Gedongan Baru 4 Pelemwulung RT 07 Banguntapan, Banguntapan, Bantul.

"Pelaku beraksi sewaktu korban sedang tidur di rumahnya," ujar Irwiantoro, Senin (13/11/2023).

Kapolsek mengatakan pelaku awalnya hanya lewat depan rumah korban melihat pintu rumah korban masih terbuka. Pelaku kemudian menghentikan motornya sekira 40 meter dari rumah korban.

Baca Juga:Konsumsi Makanan Saat Pengajian, Puluhan Warga di Pajangan Bantul Alami Keracunan

Selanjutnya pelaku berjalan ke rumah korban dan menyelinap masuk melalui pintu yang masih terbuka. Pelaku melihat korban sedang tertidur kemudian mengendap-endap bersembunyi.

"Pelaku kemudian masuk ke rumah koban," ujarnya.

Melihat korban tertidur, pelaku kemudian mengambil HP yang sedang dicas diatas meja dan dimasukkan ke saku celananya. Tak hanya hanphone yang dilihat, pelaku juga melihat laptop di atas meja kecil. Tak ingin kehilangan momentum, laptop tersebut juga diambilnya.

Laptop tersebut kemudian diselipkan di celana depan serta ditutup jaket. Barang curian tersebut kemudian dibawa pulang ke rumahnya. Keesokan harinya pelaku bekerja di kantornya

"Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolsek Banguntapan," ujarnya.

Baca Juga:Padukuhan di Bantul Digelontor Dana Rp46 Miliar, Ini Tiga Prioritas Pemanfaatannya

Polisi yang menerima laporan dari korban selanjutnya melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti di TKP termasuk rekaman CCTV. Berdasarkan hasil penyelidikan selanjutnya tim opsnal mendapatkan petunjuk terkait dengan identitas maupun keberadaan terduga pelaku.

Tim opsnal Polsek Banguntapan mengetahui keberadaan terduga pelaku pada 5 Oktober 2023, selanjutnya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut di Mall Pelayanan Publik Kantor Balai Kota Yogyakarta.

"Dalam penggeledahan di tempat kerja pelaku [ruang OB Pemda Jogja], petugas menemukan barang bukti handphone dan laptop tersebut," kata dia.

Polisi menyita barang bukti sebuah sepeda motor Yamaha RX King 135 Nopol: B 4194 PT, warna Hitam, sebuah celana panjang merk Chinos warna hitam yang dipakai saat melakukan pencurian, kemudian sebuah jaket warna hitam yang dipakai saat pelakukan melakukan pencurian.

Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah laptop warna hitam dan sati buah handphone Merk OPPO warna hitam. Atas tindakan ADF, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-3e KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

Kontributor : Julianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak