SuaraJogja.id - Puluhan massa yang tergabung dalam Mahasiswa Demokrasi menggelar aksi diam di Yogyakarta, Kamis (23/11/2023) petang. Dalan aksi digelar di sejumlah titik seperti Tugu Jogja, Gejayan dan Titik Nol Kilometer ini mereka mengenakan topeng.
Aksi ini mereka lakukan sebagai bentuk keprihatinan akan kondisi bangsa Indonesia yang tengah tidak baik-baik saja. Sejumlah persoalan seperti penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri sebagai tersangka dalam dugaan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hingga keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah aturan usia capres/cawapres dinilai mencederai demokrasi Indonesia.
"Ini bentuk pelemahan KPK. Ini sangat miris. Lembaga yang jadi anak kandung reformasi justru pimpinan tertingginya jadi tersangka," ujar koordinator aksi, Khaliq disela aksi, Kamis.
Dia menyatakan, bila lembaga anti rasuah saja melakukan kejahatan, maka siapa lagi yang bisa dipercaya lagi di Indonesia. Apalagi pasca ditetapkan sebagai tersangka, Firli belum juga ditahan.
Baca Juga:Pukat UGM Soroti Dampak Bahaya Jika Firli Tak Segera Ditahan dan Diberhentikan Sebagai Ketua KPK
Kasus Firli disebut menambah daftar panjang kebroborkan para elit dan pejabat negara. Sebelumnya Ketua MK Anwar Usman dipecat setelah terbukti melakukan pelanggaran etik berat.
"Masyarakat bingung siapa lagi yang bisa dipercaya, mana yang benar mana yang salah," kata dia.
Karenanya dalam aksi ini, lanjut Khaliq para peserta mengenakan topeng. Hal itu sebagai simbol dan seruan pada para elit politik dan pejabat negara untuk membuka topengnya.
Terlebih tak lama lagi Indonesia akan menggelar pesta demokrasi Pemilu 2024. Jangan sampai mereka yang memakai topeng-topeng itu bisa terpilh menduduki jabatan tertinggi di negeri ini.
"Elite politik yang selama ini berpura-pura dibalik topeng demokrasi namun melakukan tindakan yang antidemokrasi mestinya bisa membuka topengnya. Jangan sampai nanti saat pemilu kita salah pilih mereka karena topeng yang mereka pakai, ini masalah masa depan indonesia," imbuhnya.
Baca Juga:Ketua KPK Ditetapkan Tersangka, Pukat UGM: Betapa Carut Marutnya Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Kontributor : Putu Ayu Palupi