Pukat UGM Soroti Dampak Bahaya Jika Firli Tak Segera Ditahan dan Diberhentikan Sebagai Ketua KPK

Disampaikan Zaenur, seharusnya penetapan Firli sebagai tersangka itu lantas diikuti dengan pemberhentian yang bersangkutan sebagai ketua KPK.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 23 November 2023 | 16:33 WIB
Pukat UGM Soroti Dampak Bahaya Jika Firli Tak Segera Ditahan dan Diberhentikan Sebagai Ketua KPK
Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman - (SuaraJogja.id/HO-dok pribadi)

SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menyoroti dampak bahaya Firli Bahuri jika tak segera ditahan dan diberhentikan sementara sebagai ketua KPK. Menurutnya jika Firli dapat memberi dampak buruk bagi pemberantasan korupsi di KPK.

Diketahui bahwa Firli Bahuri telah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Hal itu buntut dari kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Jika Firli Bahuri tidak segera diberhentikan sementara maka ini adalah suatu perbuatan melawan hukum apalagi misalnya Firli ini masih bisa melakukan berbagai upaya di KPK, itu tentu masih berbahaya," kata Zaenur dikonfirmasi, Kamis (23/11/2023).

Disampaikan Zaenur, seharusnya penetapan Firli sebagai tersangka itu lantas diikuti dengan pemberhentian yang bersangkutan sebagai ketua KPK. Aturan itu tertuang dalam Pasal 32 Undang-Undang nomor 19 tahun 2019.

Baca Juga:Tersangka Kasus Mafia Tanah Terus Bertambah, Ini Komentar Sri Sultan HB X

"Siapa yang harus memberhentikan, yang memberhentikan presiden menggunakan keputusan presiden. Nah secara administratif silakan gitu ya, Polri berkoordinasi dengan KPK kemudian menyampaikan kepada presiden agar Firli Bahuri segera diberhentikan dengan menggunakan Keppres," tandasnya.

Zaenur khawatir jika tak segera dilakukan tindakan tegas maka akan mengancam upaya-upaya pemberantasan korupsi di KPK sendiri. Ia menyoroti sejumlah manuver Firli sebelum ditetapkan sebagai tersangka. 

"Kita lihat kemarin sebelum ditetapkan sebagai tersangka Firli Bahuri ini juga melakukan banyak manuver di KPK seperti misalnya memerintah untuk melakukan penangkapan dan penahanan terhadap SYL secara langsung," terangnya. 

"Padahal dia bukan penyidik dan lain-lain itu menunjukkan dia ada interest. Sehingga kalau Firli Bahuri ini tidak segera diberhentikan dari KPK, diberhentikan sementara maka resiko kepada KPK juga resiko terhadap kasus yang sedang dialamatkan kepada Firli Bahuri itu sendiri," sambungnya.

Perlu ada langkah cepat dan tegas dari seluruh pihak yang menangani kasus ini. Baik dari Polri maupun KPK untuk segera menyampikan hal ini kepada presiden.

Baca Juga:Kejati Temukan Dua Alat Bukti Kuat, Lurah Maguwoharjo Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah

"Jadi ini harus langkah cepat, hari ini seharusnya kemudian Polri dan KPK berkoordinasi menyampaikan kepada presiden dan saya harap presiden segera sesegera mungkin bisa mungkin hari ini untuk memberhentikan sementara melaksanakan perintah undang-undang 19/2019 pasal 32," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak