"Ada hal yang kemudian anak-anak sekarang sudah mulai berani untuk bisa menyampaikan, ini yang juga harus kita lihat sebagai sisi positifnya, karena kalau anak-anak kemudian tidak berani mengungkapkan apa yang dialami pasti ini akan berkepanjangan," tandasnya.
"Maka ini kalau saya melihatnya dari sisi positifnya, saya melihat anak-anak sekarang sudah mulai mau speak up, mau menyampaikan keluhan-keluhannua ini juga harus kita apresiasi," sambungnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta Sylvi Dewajani mengungkapkan perkembangan dugaan kasus kekerasan seksual di sebuah SD swasta di Kota Yogyakarta. Sejauh ini ada satu laporan yang terbukti dan dilanjutkan pemeriksaannya.
"Untuk pendalaman kasus sampai detik ini memang baru satu, baru satu ya, baru satu yang terbukti ada," kata Sylvi di kompleks Pemkot Yogyakarta, Kamis (11/1/2024).
"Jadi tidak seheboh yang 15 (korban) ya. Polisi sedang mendalami kasus dan melakukan BAP di sekolah dengan cara dan metode sangat khas untuk anak," imbuhnya.
Satu kasus yang diteruskan itu termasuk dalam pelaporan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SD yang bersangkutan ke Polresta Yogyakarta pada Senin (8/1/2024) lalu. Kasus itu diteruskan setelah ditemukan bukti yang kuat.
"Iya semua laporan hari senin, 15 itu didalami dan baru satu yang memang bisa dilanjutkan karena yang lain buktinya kan tidak kuat. Jadi polisi pasti tidak mungkin untuk meneruskan," ucapnya.
Sebelumnya, Polresta Yogyakarta menyebut sudah ada tiga orang saksi yang diperiksa terkait dugaan kasus tersebut.
"Bahwa saat ini penyidik PPA Polresta Yogyakarta telah melakukan pemeriksaan 3 orang saksi, kepala sekolah dan dua orang guru," kata Kasi Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharjo, dalam keterangannya, Selasa (9/1/2024).
Selanjutnya disampaikan Timbul, pihaknya akan meminta keterangan lebih lanjut kepada sejumlah orang tua korban. Serta meminta pemeriksaan psikologi kepada anak-anak sekolah yang bersangkutan.