Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kekerasan Seksual di Salah Satu SD Swasta Kota Jogja, Polisi Periksa Tiga Saksi

Sebelumnya diberitakan seorang guru atau fasilitator SD swasta di Kota Yogyakarta diduga melakukan tindak kekerasan seksual.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 09 Januari 2024 | 14:03 WIB
Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kekerasan Seksual di Salah Satu SD Swasta Kota Jogja, Polisi Periksa Tiga Saksi
Kasi Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharjo. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Polresta Yogyakarta membeberkan perkembangan terbaru terkait kasus dugaan kekerasan seksual di salah satu SD swasta di Kota Yogyakarta. Ada tiga orang saksi yang sudah diperiksa terkait dugaan kasus tersebut.

"Bahwa saat ini penyidik PPA Polresta Yogyakarta telah melakukan pemeriksaan 3 orang saksi, kepala sekolah dan dua orang guru," kata Kasi Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharjo, dalam keterangannya, Selasa (9/1/2024).

Selanjutnya disampaikan Timbul, pihaknya akan meminta keterangan lebih lanjut kepada sejumlah orang tua korban. Serta meminta pemeriksaan psikologi kepada anak-anak sekolah yang bersangkutan.

Ia menyebut masih perlu pendalaman lebih lanjut terkait jumlah anak yang menjadi korban dalam kasus tersebut.

Baca Juga:Kunjungan Wisatawan saat Libur Nataru Lampaui Jumlah Penduduk Kota Jogja

"Masih diperlukan pendalaman terkait berapa jumlah anak yang sebenarnya menjadi korban," ucapnya. 

Sebelumnya diberitakan seorang guru atau fasilitator SD swasta di Kota Yogyakarta diduga melakukan tindak kekerasan seksual. Disebutkan ada 15 siswa yang menjadi korban dalam kejadian tersebut.

Kasua ini pun telah dilaporkan oleh kepala sekolah yang bersangkutan. Kasus ini sekarang masih dalam penanganan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Elna Febi Astuti, kuasa hukum kepala sekolah menuturkan kasus ini berawal dari siswa kelas enam SD sekolah tersebut yang melapor ke guru kelas terkait dengan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru mata pelajaran konten kreator. 

"Jadi anak-anak kelas enam ini mengeluh atau mengadu terhadap guru untuk kejadian yang dimulai sejak bulan Agustus sampai Oktober," kata Elna ditemui di sela pelaporan di Mapolresta Yogyakarta, Senin (8/1/2024).

Baca Juga:Sorotan PHRI DIY saat Libur Nataru, Jasa Indekos Harian hingga Minim Event di Luar Hotel

Guru kelas yang mendapat aduan itu lalu merapatkan dengan kepala sekolah. Kemudian diputuskan untuk melakukan penyelidikan secara internal terlebih dulu oleh sekolah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak