Sorotan PHRI DIY saat Libur Nataru, Jasa Indekos Harian hingga Minim Event di Luar Hotel

Kemudian PHRI DIY turut menyoroti event atau acara di luar hotel yang masih minim. Hal itu terlihat dari lama tinggal wisatawan di Jogja yang rata-rata masih berkisar dua hari

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 04 Januari 2024 | 11:52 WIB
Sorotan PHRI DIY saat Libur Nataru, Jasa Indekos Harian hingga Minim Event di Luar Hotel
Ketua DPD PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana (ANTARA/Eka AR)

SuaraJogja.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY menyoroti sejumlah hal selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024. Mulai dari jasa indekos harian yang kian marak hingga minimnya event di luar hotel.

Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono menuturkan kehadiran jasa kos-kosan harian di DIY selama masa liburan harus lebih diperhatikan oleh pemerintah daerah. Pasalnya jasa tersebut belum memiliki regulasi yang jelas sampai saat ini.


Jika hal tersebut terus dibiarkan dikhawatirkan bakal berdampak bagi industri pariwisata. Mengingat potensi tidak adanya pendapatan asli daerah (PAD) dari jasa indekos harian itu.


"Saya evaluasi tentang kos-kosan. Tahun kemarin kan kos-kosan juga dijual harian. Ini kan sebetulnya warning bagi pemerintah daerah kabupaten maupun kota karena mereka kecolongan PAD," kata Deddy, dikonfirmasi, Rabu (3/1/204).

Baca Juga:Pemindahan Makam Terdampak Tol Jogja-Solo di Tirtoadi Tunggu Appraisal Ulang


"Ini harus ada regulasi yang jelas dan pengawasan, eman-eman (sayang), itu sudut pandang PHRI. Jadi jangan sampai PHRI yang dioyak-oyak (dikejar) pajak hotel tapi mereka bebas untuk menjual kos-kosan harian," imbuhnya. 


Belum lagi, dalam nataru kali ini kehadiran indekos harian itu turut menghadirkan probelm baru. Termasuk lokasi parkir yang tidak disediakan oleh para penyedia jasa kos-kosan itu.

Deddy mengaku sempat mendapat teguran dari Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta akibat banyaknya mobil yang terparkir di badan jalan terkhusus depan hotel. Namun setelah ditelusuri ternyata mobil-mobil itu bukan milik tamu hotel melainkan pengguna jasa kos-kosan. 

Padahal, kata Deddy, jika hotel maupun penginapan apalagi yang termasuk dalam anggota PHRI DIY sudah pasti menyediakan tempat parkir. 

"Itu bukan tamu hotel tapi tamu yang kos di belakang (hotel), karena masuk gang, mobil gak bisa masuk," ujarnya.

Baca Juga:10 Spot Pesta Kembang Api di Sejumlah Wilayah di Jogja, Ada yang di Mall, Hotel hingga Tebing Breksi

"Kan harus ada tempat parkir baik hotel maupun penginapan anggota kami semua harus ada tempat parkir. Tapi itu lalu numpang di badan jalan hotel dikira itu tamu hotel. Itu evaluasi untuk pemerintah," tambahnya.

Kemudian PHRI DIY turut menyoroti event atau acara di luar hotel yang masih minim. Hal itu terlihat dari lama tinggal wisatawan di Jogja yang rata-rata masih berkisar dua hari.

"Saya kira dengan membludaknya wisatawan datang ke DIY, bagi kami event diperlukan. Baik itu intern dari PHRI maupun pemerintah daerah untuk menambah lama stay," tuturnya.

Menurutnya selama nataru kemari acara di luar hotel masih minim. Sehingga itu yang perlu dilakukan evaluasi untuk terus kemudian digenjot lagi pada masa liburan mendatang.

"Ya kan minim, saya lihat ya kurang lah. Makanya itu tadi, kita harus genjot. Jangan hanya tahun ini tapi saya harap 2024 itu juga seperti ini. Berkoordinasi dengan stakeholder pariwisata untuk mengadakan sebuah event. Kalau hotel itu biasanya malam natal tahun baru. Setelah itu kan bisa di luar hotel mengadakan," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak