Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kekerasan Seksual di Salah Satu SD Swasta Kota Jogja, Polisi Periksa Tiga Saksi

Sebelumnya diberitakan seorang guru atau fasilitator SD swasta di Kota Yogyakarta diduga melakukan tindak kekerasan seksual.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 09 Januari 2024 | 14:03 WIB
Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kekerasan Seksual di Salah Satu SD Swasta Kota Jogja, Polisi Periksa Tiga Saksi
Kasi Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharjo. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

"Jadi satu kelas itu mengadu masing-masing. Akhirnya aduan dicatat dibuat catatan sehingga, pihak sekolah melakukan penyelidikan internal," ucapnya.

Dari hasil penyelidikan tersebut baru terungkap beberapa perlakuan yang tidak senonoh dari guru mata pelajaran konten kreator tersebut. Tak hanya kekerasan seksual tapi juga meliputi ancaman fisik.

"Ditemukan beberapa perlakukan kejadian itu seperti dipegang kemaluannya, terus kekerasan tidak hanya seksual tapi kekerasan fisik diberikan pisau di leher, terus ancaman pahanya dielus-elus pakai pisau, dipegang pahanya, diajak nonton video dewasa, terus diajarin bagaimana memesan open bo di aplikasi karena terduga pelaku ini pengajar mata pelajaran konten kreator," paparnya.

Berdasarkan temuan tersebut akhirnya sekolah memutuskan untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Disampaikan Elna, ada 15 siswa kelas enam dengan rentan usia 11-12 tahun baik laki-laki maupun perempuan yang menjadi korban dalam peristiwa ini.

Baca Juga:Kunjungan Wisatawan saat Libur Nataru Lampaui Jumlah Penduduk Kota Jogja

Ia menyebut beberapa korban bahkan sampai merasa trauma akibat kejadian itu. Mengingkat kejadian itu dilakukan di lingkungan sekolah pada jam pelajaran.

Berdasarkan penyelidikan oleh sekolah, guru terduga pelaku ini laki-laki berinisial NB (22). Diketahui yang bersangkutan juga baru mengajar di sekolah tersebut selama 1,5 tahun dan tidak berstatus guru tetap.

NB pun telah sempat dimintai keterangan oleh sekolah, namun tetap menyangkal peristiwa tersebut. Hingga akhirnya yang bersangkutan dinonaktifkan dan sekolah melaporkan kepada kepolisian. 

Saat ini sekolah dibantu lembaga terkait terus mendampingi para korban. Sembari menunggu proses lebih lanjut dari tindaklanjut dari kepolisian.

Baca Juga:Sorotan PHRI DIY saat Libur Nataru, Jasa Indekos Harian hingga Minim Event di Luar Hotel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak