SuaraJogja.id - Ulah dua oknum guru salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri Kapanewon (Kecamatan) Tanjungsari Kabupaten Gunungkidul ini memang kebangetan. Mereka kedapatan berbuat mesum di ruang guru saat jam pelajaran ekstra kurikuler berlangsung.
Mirisnya, ulah tak senonoh dua orang guru ini dipergoki oleh beberapa orang siswanya. Tentu saja, aksi ini membuat para orangtua siswa geram dan menuntut agar keduanya dipecat. Sampai saat ini, kabar tersebut masih menjadi perbincangan di Tanjungsari.
Informasi yang berhasil dihimpun aksi tak senonoh tersebut terjadi Selasa 16 Januari 2024 lalu sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu tengah diadakan kegiatan pelajaran tambahan yaitu belajar karawitan. Para siswa kelas 5 SD tersebut mendapat giliran belajar dengan guru pendamping.
Saat jam pelajaran ekstra kurikuler tersebut berlangsung tiba-tiba hujan datang. Para siswa khawatir nanti hujannya bertambah deras kemudian meminta kepada guru pengampu untuk menghentikan ekstrakurikuler karena ingin pulang.
Baca Juga:Kampanye ke Gunungkidul, Ganjar Pranowo kembali Nginap di Rumah Warga
Karena tak memiliki nomor para orangtua siswa, guru tersebut kemudian meminta kepada beberapa orang siswa untuk mendatangi wali kelas 5, B atau akrab dipanggil N yang berada di ruang guru.
Para siswa ini mendatangi B karena ingin meminta agar memberitahukan kepada orangtua masing-masing untuk dijemput melalui nomor telepon masing-masing orangtua. Tiga orang siswa mendatangi ruang guru dan terlihat pintu ruang guru masih terbuka.
Ketiganya mengetok pintu ruang guru dan mengucap salam namun tidak ada jawaban dari dalam ruangan. Karena ada jawaban maka salah seorang siswa memberanikan diri untuk masuk ke dalam ruangan. Namun siswa tersebut terkejut melihat kedua guru B dan E sedang berbuat tidak senonoh dan tanpa baju.
Melihat peristiwa tersebut, para siswa ini langsung berlari keluar namun guru laki-laki mengejar mereka dan meminta kepada para siswa untuk tidak menceritakan peristiwa ini kepada orang lain. E juga mengancam siswa jika sampai peristiwa tersebut diketahui orang lain.
Sekira pukul 15.45 WIB, para Siswa akhirnya dijemput oleh orangtuanya, dan dalam perjalanan menceritakan apa yang dia lihat tersebut kepada orangtuanya. Hingga akhirnya para orangtua dan komite sekolah protes ke pihak sekolah. Mereka kemudian mendatangi sekolah untuk meminta agar keduanya diberi sanksi.
Kepala Sekolah SDN di Tanjungsari tempat peristiwa terjadi, JAN mengakui adanya peristiwa tersebut. Peristiwa itu sendiri sama dengan informasi yang beredar di luar. Dan kini kasus tersebut telah sampai ke tangan Dinas Pendidikan Gunungkidul.
Pihaknya sudah melaporkan peristiwa ini ke Dinas Pendidikan dan meminta lembaganya bernaung untuk segera memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Dirinya bakal bekerjasama dan menyampaikan apa yang terjadi sesuai dengan fakta yang ada.
"Memang benar, tetapi kejadian persisnya seperti apa saya tidak tahu. Hanya mendapat laporan dari komite sekolah dan wali murid Jumat lalu. Sudah kami laporkan ke Dinas dan sudah ditindaklanjuti," tutur dia dikutip Kamis (25/1/2024)
Usai dilaporkan ke Disdik Gunungkidul, sesuai kesepakatan dengan komite sekolah maka kedua oknum guru tersebut dinonaktifkan sementara.
Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Tofik Aminudin mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah dengan melakukan pemanggilan terhadap dua orang guru yang berbuat mesum tersebut. untuk keputusannya semuanya diserahkan kepada Bupati Gunungkidul, Sunaryanto.
"Keduanya adalah P3K dan Sudah tindak lanjuti dengan pemeriksaan. Hasilnya kita serahkan kepada pak bupati," tambahnya.
Kontributor : Julianto