Lima Orang Ditangkap Polisi, Begini Peran Masing-masing Tersangka Penyekapan di Sleman

Pelaku MM disangkakan Pasal 333 jo 55 ayat 1 dengan ancaman 8 tahun dan Pasal 351 KUHP ancaman 2 tahun 8 bulan.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 07 Februari 2024 | 15:09 WIB
Lima Orang Ditangkap Polisi, Begini Peran Masing-masing Tersangka Penyekapan di Sleman
Rilis kasus dugaan tindak pidana penyekapan, perampasan, penganiayaan serta kekerasan seksual di Mapolda DIY, Rabu (7/2/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

Disampaikan Endriadi, ada dua TKP dalam peristiwa ini. TKP pemerasan ada di Purwomartani, Kalasan, Sleman sedangkan penyekapan di D'Paragon, Mancasan, Condongcatur, Depok, Sleman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak