Bakar Banner dan Dobrak Gerbang, Puluhan Mahasiswa Unjukrasa di DPRD DIY

Mereka menuntut DPRD menyuarakan sejumlah isu terkait Pemilu 2024 yang digelar sebentar lagi.

Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 09 Februari 2024 | 18:20 WIB
Bakar Banner dan Dobrak Gerbang, Puluhan Mahasiswa Unjukrasa di DPRD DIY
Sejumlah mahasiswa membakar banner dalam aksi unjukrasa di depan kantor DPRD DIY, Jumat (9/2/2024). [Kontributor Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-DIY menggelar aksi unjukrasa di depan kantor DPRD DIY, Jumat (9/2/2024) sore. Massa datang memaksa masuk ke gedung DPRD dengan mendobrak gerbang yang dijaga sejumlah petugas kepolisian.

Mahasiswa memaksa masuk meski tidak ada anggota dewan yang berada di kantor karena cuti bersama Imlek. Massa juga sempat membakar banner yang mereka bawa. Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana yang sempat menunggu sejak siang pun akhirnya tak menemui massa karena jadwal aksi yang molor dari undangan.

Demo mahasiswa ini menuntut DPRD menyuarakan sejumlah isu terkait Pemilu 2024 yang digelar sebentar lagi. Massa menilai para pejabat negara mempertontonkan sikap tak wajar dengan penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan politik praktis dengar mengerahkan sumber daya Negara.

"Hari ini demokrasi di indonesia sudah melesat dari koridor konstitusi, kian tergerus dan mengalami kemunduran," ujar koordinator aksi, Gunawan Harmain disela aksi.

Karenanya seluruh elemen masyarakat harus mengambil peran penting karena Pemilu sudah didepan mata. Keadaan perpolitikan tanah air makin memprihatinkan. Ruang publik riuh, manuver penuh intrik, saling sikut antar elit seiring cawe-cawe Jokowi berderap menuju penyalahgunaan kekuasaan.

Melalui uraian problematika yang singkat diatas tentu membawa masyarakat pada kecemasan berbangsa dan bernegara dalam tumpuan Hukum Dan Demokrasi kita pada saat ini.

"Karenanya kami mendesak aparatur negara bersikap netral dalam proses demokrasi pemilu," ujarnya.

Massa juga meminta politisasi bansos segera dihentikan. Pelaku penyalahgunaan anggaran bansos pun perlu diusut tuntas.

Para penyelenggara pemilu pun diminta menjaga netralitas. Ketua KPU diminta turun bila dinyatakan melakukan kesalahan.

"Kami mendesak lembaga legislatif, yudikatif dan eksekutif untuk menjalankan fungsinya," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak