"Memprioritaskan isu lingkungan sebagai tuntutan bersama bisa membawa perubahan. Dalam 2-5 tahun mendatang, kita bisa membatalkan regulasi yang merugikan alam dengan kekuatan kolektif. Kita perlu terus kritis terhadap siapapun yang terpilih," katanya.
Pendapat serupa diungkapkan juga oleh akademisi Fisipol UGM, Abdul Gaffar Karim, yang juga menjadi narasumber. Baginya, pemilu adalah saat bagi 230.000 kandidat untuk memperebutkan 23.000 kursi dan meminta mandat dari rakyat. Oleh karena itu, setelah terpilih, mereka harus diawasi dengan ketat.
"Kita perlu mengubah paradigma bahwa kita tidak hanya membela mereka tanpa kritik. Mereka yang terpilih telah diberi gaji dan fasilitas, sehingga yang diperlukan adalah pengawasan, bukan pembelaan," tegas Gaffar.
Menurutnya, 14 Februari merupakan puncak demokrasi elektoral di Indonesia tahun ini, tetapi ada pekerjaan rumah lain yaitu mengawasi siapapun yang memegang kekuasaan berdasarkan hasil pemilu.
"Demokrasi bisa berjalan tanpa pemilu, tetapi tidak bisa tanpa pengawasan dari rakyat," ujar dia.