Ramai Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu, Pakar: di Atas Kertas Mungkin tapi Secara Politik Jalan Terjal

Ketua Umum NasDem sudah bertemu Presiden Jokowi untuk melakukan rekonsolidasi.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 23 Februari 2024 | 16:35 WIB
Ramai Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu, Pakar: di Atas Kertas Mungkin tapi Secara Politik Jalan Terjal
Pakar politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Arya Budi saat memberi paparan di Fisipol UGM, Jumat (23/2/2024).

SuaraJogja.id - Kekinian usulan agar DPR menggulirkan hak angket untuk menyelidiki adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024 makin menguat. Pakar politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Arya Budi menilai bahwa wacana itu di atas kertas mungkin saja terwujud.

Namun untuk secara politik hal itu akan susah untuk diwujudkan. Kondisi ini tidak terlepas dari manuver-manuver partai politik usai melihat hasil Pilpres 2024.

"Secara komposisinya sudah lebih dari 280 kursi [DPR] yang melawan 02 secara di atas kertas itu mungkin [hak angket] tapi kita perlu masuk ke analisis politik. Apakah itu visible secara politik, karena hak angket kalau tidak bisa kan masuk ke interpelasi hak bertanya. Itu semua proses politik," kata Arya dalam diskusi media bertajuk 'Sepekan Setelah Coblosan: Quo Vadis Demokrasi Indonesia?' di Fisipol UGM, Jumat (23/2/2024).

Arya menilai kubu paslon 02 yakni Prabowo-Gibran yang otomatis dilawan dalam hal ini cenderung memiliki partai koalisi yang lebih solid. Ketika dibandingkan dengan kubu paslon 01 Anies-Muhaimin (AMIN) dan 03 Ganjar-Mahfud.

"Karena semua partai itu selalu menginginkan kekuasaan, dan sekarang semua sudah tahu siapa yang menang, yang melakukan hak angket berarti anda sedang melawan kekuasaan dan anda punya risiko terhadap kue pemilu yang akan dibagi nanti," ucapnya.

Solidnya kubu 02 dalam hal ini disebabkan oleh split tiket voting yang rendah di antara parpol berbeda dengan 01 dan 03. Misalnya saja dari kubu AMIN ada PKB yang pendukungnya bergeser ke 02.

"Sehingga potensi pecah justru ada di 01 maupun 03 dan itu melemahkan potensi hak angket secara politik. Sekali lagi hak angket ini proses politik," tegasnya.

Belum lagi ditambah dengan Ketua Umum NasDem sudah bertemu Presiden Jokowi untuk melakukan rekonsolidasi. Sehingga ada potensi untuk terjadi negosiasi ulang setelah Pemilu 2024.

"Tapi trajectory pemilih kita selalu menunjukkan pasca Pemilu semua partai akan berkumpul jadi satu, orang menyebutnya dengan istilah politik kartel, itu sudah dimulai 1990-an di Amerika ketika uang negara menjadi bancakan banyak partai," ungkapnya.

"Apalagi itu PKB itu punya gen untuk berada di kekuasaan daripada di luar kekuasaan," imbuhnya.

Kondisi itu tidak berbeda dengan kubu 03 yakni PDIP dengan partai koalisinya. Arya melihat PPP juga cenderung tidak mempunyai gen untuk berada di luar kekuasaan.

"Bahkan ada statement [PPP] hati-hati dulu soal hak angket, padahal mereka satu koalisi. Sehingga bacaan dengan 03 itu kemungkinan yang lanjut di hak angket hanya PDIP. Jika hanya PDIP di 03 dan PKS di 01. Maka enggak penuh sampai 280 kursi itu yang kemudian menjelaskan hak angket secara politik bisa jadi jalan terjal," paparnya.

Walaupun secara ideal, Arya sendiri setuju dengan wacana hak angket tersebut. Ia menilai hak angket penting untuk melihat bagaimana sebenarnya Pemilu 2024 bekerja di lapangan.

Pasalnya nanti ada investigasi yang akan dilakukan sehingga tidak hanya sekadar mengundang sejumlah pihak untuk datang ke DPR. Melainkan punya otoritas untuk menyelidiki secara ideal.

"Tapi secara politik dugaan saya agak sulit. Jika membaca peta politik berdasarkan trajectory elektoral di pemilu-pemilu sebelumnya," sebut dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak