Sri Sultan Kecam Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha, Pastikan Kasus Diusut Tuntas

Sultan HB X kecam keras kasus kekerasan di Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Ia minta kasus diusut tuntas, pastikan pendampingan korban, dan akan perketat pengawasan

Budi Arista Romadhoni
Senin, 27 April 2026 | 18:48 WIB
Sri Sultan Kecam Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha, Pastikan Kasus Diusut Tuntas
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X buka suara terkait kasus daycare Little Aresha di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (27/4/2026). [Suara.com/Putu]
Baca 10 detik
  • Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengecam keras kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta.
  • Pihak kepolisian telah menetapkan 13 tersangka dan tengah memproses hukum kasus kekerasan yang menimpa puluhan anak tersebut.
  • Pemda DIY memastikan pendampingan korban serta berencana memperketat pengawasan operasional tempat penitipan anak secara lintas sektor ke depan.

SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan  Hamengkubuwono (HB) X mengecam keras kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Kota Yogyakarta.

Sultan menegaskan tindakan kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi dan meminta agar kasus tersebut diusut tuntas melalui proses hukum yang berlaku.

"Saya kira kekerasan itu [di daycare Little Aresha], saya tidak tahu problem apa yang sebenarnya terjadi hingga kekerasan itu bisa terjadi. Penyebabnya bisa macam-macam. Tapi harapan saya, ini yang pertama dan terakhir. Karena di Jogja itu tidak senang dengan kekerasan," papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (27/4/2026).

Menurut Sultan, masyarakat Yogyakarta pada prinsipnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan tidak menyukai tindakan kekerasan. Terlebih terhadap anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan.

Baca Juga:Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo

Meski hingga saat ini ia belum mengetahui secara pasti latar belakang yang menyebabkan dugaan kekerasan tersebut terjadi, Sultan berencana meminta laporan lengkap dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

"Saya belum tahu sebetulnya latar belakang yang mendasari kekerasan itu dilakukan. Mungkin apa penyebabnya, saya belum tahu. Saya baru akan bertemu dengan kepolisian yang terkait besok," ungkapnya.

Sultan menegaskan penanganan kasus tersebut harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku. Ia meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak berspekulasi sebelum penyelidikan selesai.

Daycare Little Aresha masih dipasang garis polisi, Senin (27/4/2026). [Dok Suara.com/Putu]
Daycare Little Aresha masih dipasang garis polisi, Senin (27/4/2026). [Dok Suara.com/Putu]

"Ya itu otomatis kan sudah jadi tersangka. Nanti ada proses hukum tersendiri. Tapi dalam hal ini polisi sudah melakukan penelitiannya. Saya kira kita tunggu saja, jangan mendahului," paparnya.

Selain memastikan proses hukum berjalan, Pemda DIY juga menaruh perhatian pada kondisi para korban yang sebagian besar masih berusia balita dan bayi. Sultan menyatakan telah memanggil dinas terkait untuk memastikan langkah pendampingan terhadap korban berjalan maksimal.

Baca Juga:Berawal dari Ijazah Ditahan, Eks Karyawan Bongkar Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha

Ia menyebut akan meminta laporan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY mengenai penanganan yang sudah dilakukan terhadap anak-anak korban.

"Saya baru panggil besok, jam 9. Saya ingin mendapatkan laporan dari mereka. Karena mereka sudah melakukan penanganan, termasuk mengambil anak-anaknya," tandasnya.

Sultan menyatakan, perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama, termasuk memastikan kondisi kesehatan anak-anak yang diduga mengalami kekerasan. Apalagi saat ini ada lebih dari 53 anak yang diduga mengalami kekerasan di Little Aresha.

"Jadi otomatis itu kita lakukan untuk anaknya. Kita juga perlu memastikan pengobatan bagi anak-anak tersebut. Itu sudah kita lakukan sejak awal," ujarnya.

Sementara itu, Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menyatakan  penegak hukum diminta mengusut tuntas kasus tersebut. Terlebih saat ini sudah ada 13 tersangka yang diamankan pihak kepolisian.

"Saya kira karena ini sudah berproses di wilayah hukum, kita mengikuti saja hukum yang berlaku. Karena ini juga menimbulkan trauma. Saya saja kalau membicarakan ini sampai merinding," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak