SuaraJogja.id - Kecelakaan lalu lintas yang memakan korban kembali terjadi di kawasan Kabupaten Sleman. Laka lantas tunggal yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia itu melibatkan seorang pengendara sepeda motor.
Kasatlantas Polresta Sleman Kompol Andhies Fitriya Utomo menuturkan kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Sabtu (24/2/2024) sekira pukul 15.15 WIB. Laka tunggal itu terjadi di Jalan Padjadjaran tepatnya di depan angkringan Taqwa, Pugeran Maguwoharjo, Depok, Sleman.
Disampaikan Andhies, peristiwa itu bermula saat pengendara sepeda motor honda vario bernomor polisi AB 4407 XE melaju dari arah barat. Saat itu yang bersangkutan hendak menuju ke arah timur dengan melalui jalur lambat.
Ketika berkendara itu, diduga pengemudi kurang konsentrasi. Hal ini membuatnya sempat oleng dan membentur pembatas jalan.
"Kendaraan yang dikemudikannya oleng ke kanan dan membentur pembatas jalan dan terjatuh. Sehingga mengakibatkan terjadinya laka lantas," kata Andhies, Sabtu sore.
Berdasarkan pemeriksaan dari kepolisian, pengendara sepeda motor itu merupakan pria berinisial KR (53) warga Tamanmartani, Kalasan, Sleman. Nahas nyawanya tidak tertolong akibat mengalami kecelakaan tunggal tersebut.
"Korban meninggal dalam kejadian merupakan pengendara sepeda motor tersebut," ucapnya.
Selain mengakibatkan pengendara sepeda motor itu meninggal dunia di lokasi kejadian. Kecelakaan itu juga menyebabkan kerusakan pada kendaraan korban.
"Akibat kejadian, sepeda motor mengalami kerusakan slebor depan pecah, lampu depan pecah, hendel rem bengkok, dan spion pecah," tuturnya.
Kasus ini sudah langsung ditangani oleh jajaran Satlantas Polresta Sleman. Termasuk mengevakuasi korban untuk dibawa ke rumah sakit.