Beredar Isu Penggelembungan Suara PSI di Jogja, KPU DIY Berikan Penjelasan

Ditegaskan Shidqi, semua perolehan suara itu sudah direkap secara berjenjang dari tingkat kecamatan disaksikan oleh saksi, Bawaslu, dan Panwascam.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 04 Maret 2024 | 16:11 WIB
Beredar Isu Penggelembungan Suara PSI di Jogja, KPU DIY Berikan Penjelasan
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY), Ahmad Shidqi. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Kemudian ditambah lagi, plano itu ada di dalam rekap tingkat kecamatan sudah dibuka satu persatu. Hasilnya didapat setelah mencocokkan salinan formulir C yang dipegang para saksi dan PPK.

Sehingga berdasarkan plano itu yang kemudian dijadikan dasar rekap di tingkat kecamatan. Shidqi tak menutup kemungkinan bahwa data yang berada di website KPU itu merupakan data lama yang belum diperbaiki. 

"Ya bisa jadi (data lama), bisa jadi karena masih beberapa hal yang data-data yang di infopemilu itu masih belum 100 persen kan, karena ketika kemarin ada yang salah, mungkin ada sebagian diperbaiki, ada sebagian yang belum tetapi kan PPK itu fokus pada rekap di kecamatan," terangnya.

"Sehingga dasar yang dijadikan acuan sekarang di kecamatan, di kabupaten karena itu semua sudah melalui proses rekapitulasi terbuka di tingkat kecamatan dan mengacu pada plano," tambahnya.

Baca Juga:Sepanjang 2023 Terjadi Hampir 7 Ribu Kecelakaan Lalu Lintas di DIY, Korban Meninggal Sebanyak 562 Orang

Kendati demikian, ia sendiri tidak bisa memastikan secara tepat waktu input data yang tertera di website itu. Namun yang jelas isu penggelembungan itu diklaim tidak ada.

"Oh saya enggak tahu itu datanya kapan, kita kan gak tahu datanya, yang jelas ketika ada isu seperti itu kita tegaskan tidak ada, penggelembungan tidak ada, dan itu sudah bisa dicek sendiri di teman-teman kabupaten juga sudah melakukan konfirmasi," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak