SuaraJogja.id - Pria berinisial HMR (30) warga Cicalengka, Bandung, Jawa Barat diamankan polisi usai melakukan pembunuhan terhadap seorang perempuan di kos wilayah Kotabaru, Kota Jogja, Senin (18/3/2024). Polisi mengungkap motif tersangka yakni tersulut emosi usai terlibat cekcok dengan korban.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma menuturkan tersangka awalnya berkenalan dengan korban berinisial FR warga Tridadi, Sleman melalui media sosial. Kemudian setelah itu HMR mengajak korban ke kosnya yang berada di wilayah Kotabaru, Kota Jogja.
"Lalu di sana terjadi pertengakaran dan karena tersangka terpengaruh miras atau mabuk, emosi kemudian ada pisau lalu melakukan penusukan kepada korban, sampai meninggal," kata Aditya, saat rilis di Mapolresta Yogyakarta, Senin (18/3/2024).
Usai melakukan pembunuhan tersebut, disampaikan Aditya, tersangka langsung kabur meninggalkan korban di kosnya. HMR kabur dengan membawa kendaraan korban beserta pisau yang digunakan untuk membunuh.
Baca Juga:Tersangka Pembunuhan Perempuan di Kotabaru Berhasil Ditangkap Polisi
Sementara itu hp korban dibuang di tempat sampah yang ada i sekitar lokasi. Kemudian beberapa hari setelahnya ditemukan oleh petugas kebersihan.
"Menurut pengakuannya [pisau] dibuang di Cicalengka di sebuah parit," ucapnya.
Aditya belum merinci pemicu cekcok antara korban dan tersangka hingga tersangka tersulut emosi dan nekat menghabisi nyawa korban. Hasil pemeriksaan sementara, peristiwa itu diawali dari adu argumen antara keduanya.
"Masih didalami [pemicunya] bahwa hasil integorasi sementara tersangka itu berkenalan kemudian terjadi percekcokan. Nanti kita dalami sehingga yang mengakibatkan sampai tersangka emosi dan mengakibatkan korban meninggal dunia," terangnya.
"Masih didalami, tapi hasil otopsi belum ada tanda-tanda persetubuhan. Kemarin hasil otopsi ada sekitar 11 luka di tubuh korban," imbuhnya.
Baca Juga:Perkembangan Kasus Pembunuhan di Kotabaru, Polisi Tetapkan Status Tersangka Pria Berinisial H