Diserahkan Keluarga ke Polisi, Ini Tampang Tersangka Pembunuhan Perempuan di Kotabaru Jogja

Seorang perempuan berinisial FD (23) asal Dusun Jaban Tridadi, Sleman ditemukan tewas di kamar kos kawasan Kotabaru pada akhir Februari 2024 lalu.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 18 Maret 2024 | 14:21 WIB
Diserahkan Keluarga ke Polisi, Ini Tampang Tersangka Pembunuhan Perempuan di Kotabaru Jogja
Tersangka pembunuhan perempuan di kos wilayah Kotabaru, Kota Jogja berinisial H dihadirkan di Mapolresta Yogyakarta, Senin (18/3/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Polresta Yogyakarta akhirnya berhasil meringkus tersangka kasus pembunuhan seorang perempuan di kos wilayah Kotabaru, Kota Jogja berinisial H. Tersangka kini sudah dibawa ke Mapolresta Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma menuturkan tersangka berhasil ditangkap pada Kamis (14/3/2024) kemarin. Tersangka berinisial H itu ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat.

"Tersangka tersebut sempat berpindah-pindah tempat di Jawa Barat baik kota kabupaten," kata Aditya, saat rilis di Mapolresta Yogyakarta, Senin (18/3/2024).

Kendati demikian, polisi telah berhasil menemukan rumah tersangka. Di sana polisi lantas melakukan pendekatan kepada keluarga tersangka untuk bisa membujuk dan menyerahkan yang bersangkutan kepada polisi.

"Hasil perkembangan berikutnya pada Rabu 13 Maret 2024 sekitar 22.00 WIB, keluarga pelaku menyerahkan pelaku di Polda Jawa Barat," ujarnya.

Dari sana tim Polda DIY langsung menjemput pelaku dan membawa ke Polresta Yogyakarta. Untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka, tersangka mengakui melakukan pembunuhan tersebut," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial FD (23) asal Dusun Jaban Tridadi, Sleman ditemukan tewas di kamar kos kawasan Kotabaru pada Sabtu, 24 Februari 2024 lalu.

Berdasarkan hasil otopsi diperkirakan korban sudah meninggal selama 3 atau 4 hari saat ditemukan. Selain itu di tubuh korban turut ditemukan beberapa luka akibat senjata tajam dan luka memar.

Diungkap polisi ada 11 luka tusuk, luka sayat dan memar di tubuh korban. Di mana salah satu luka tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia. Luka tersebut adalah sayatan di leher yang menyebabkan saluran pernapasan korban putus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak