SuaraJogja.id - Tersangka kasus pembunuhan seorang perempuan di kos wilayah Kotabaru, Kota Jogja berinisi H akhirnya berhasil ditangkap polisi. Diketahui tersangka ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma saat dikonfirmasi, Kamis (14/3/2024) malam. Ia menuturkan saat ini yang besangkutan masih dalam perjalanan menuju Jogja.
"Tersangka sudah bisa ditangkap dan saat ini masih dalam perjalanan menuju Jogja," kata Aditya.
Kendati demikian, Aditya masih belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait tersangka. Kasus ini akan segera diungkap ke publik setelah tersangka melalui pemeriksaan terlebih dahulu.
"Nanti lengkapnya pas rilis ya," ucapnya.
Sebelumnya Polresta Yogyakarta sendiri sudah berencana untuk menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan seorang perempuan di kos wilayah Kotabaru, Kota Jogja ini.
Penerbitan DPO itu rencananya akan dilakukan dalam minggu ini. Namun ternyata tersangka sudah terlebih dulu ditangkap sebelum DPO tersebut dikeluarkan.
Diketahui polisi telah menaikkan status pria berinisial H terduga pelaku pembunuhan perempuan di kos wilayah Kotabaru, Kota Jogja, menjadi tersangka. Status ini ditetapkan usai yang bersangkutan mengaku kepada salah seorang temannya.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial FD (23) asal Dusun Jaban Tridadi, Sleman ditemukan tewas di kamar kos kawasan Kotabaru pada Sabtu, 24 Februari 2024 lalu.
Berdasarkan hasil otopsi diperkirakan korban sudah meninggal selama 3 atau 4 hari saat ditemukan. Selain itu di tubuh korban turut ditemukan beberapa luka akibat senjata tajam dan luka memar.
Diungkap polisi ada 11 luka tusuk, luka sayat dan memar di tubuh korban. Di mana salah satu luka tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia. Luka tersebut adalah sayatan di leher yang menyebabkan saluran pernapasan korban putus.