SuaraJogja.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar intensifikasi pengawasan pangan di Pasar Sleman. Berdasarkan hasil pemeriksaan sampel yang telah dilakukan ditemukan satu bahan pangan yang mengandung formalin.
Kepala BPOM DIY Bagus Heri Purnomo menuturkan total ada 18 sampel yang dilakukan pemeriksaan di Pasar Sleman. Terdiri dari mi basah, kerupuk, tahu, hingga ikan asin dan berbagai kudapan lainnya.
Pengujian sampling bahan-bahan pangan itu dilakukan menggunakan laboratorium keliling di Pasar Sleman pada Senin (25/3/2024) pagi.
"Dan dari 18 [sampel] yang telah kita sampling dan kita uji, ada satu yang mengandung formalin yaitu cumi asin," kata Bagus ditemui usai uji sampling di Pasar Sleman, Senin pagi.
Disampaikan Bagus, berdasarkan uji sampling tersebut cumi asin positif mengandung bahan berbahaya formalin. Berdasarkan informasi yang didapat, pedagang tersebut mendapatkan cumi asin tersebut dari Jawa Tengah.
"Iya. Itu mengandung bahan berbahaya formalin. Kemudian tadi ada informasi sumbernya dari Jawa Tengah ya. Nanti kita tindaklanjuti terkait dengan sumber pengadaan atau pemasoknya," ujarnya.
Selain akan melakukan tindaklanjut terhadap sumber pemasok cumi asin berformalin tersebut, Bagus mengatakan juga langsung melakukan pembinaan kepada pedagang. Termasuk untuk meminta dagangan tersebut tidak dijual.
Selanjutnya bahan pangan yang kedapatan mengandung bahan berbahaya itu akan diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Agar tidak kemudian tidak beredar luas di masyarakat.
"Kita lakukan pembinaan tidak untuk dijual oleh penjual, [cumi asin berformalin] diamankan dan untuk tindaklanjutnya pedagang tentunya kita lakukan pembinaan dan produknya kita minta untuk diturunkan tidak dijual dan nanti kita mintai keterangan darimana sumbernya akan kita tindaklanjuti," kata dia.