SuaraJogja.id - Jajaran Polres Bantul mengamankan dua orang remaja yang turut serta melakukan konvoi meresahkan Jumat (29/3/2024) malam. Dua orang remaja ini diringkus warga usai terjatuh karena menabrak rekannya sendiri saat dikejar.
Aksi konvoi ini viral di media sosial usai di unggah akun X @merapi_uncover. Aksi konvoi ini viral karena memenuhi jalur cepat ringroad selatan Bantul. Selain itu, rombongan yang terdiri dari remaja putra dan putri ini juga menyalakan kembang api. Konvoi ini membuat resah para pengguna jalan yang lain.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana menuturkan Jumat malam sekira pukul 21.00 Wib anggota Polsek Sewon mendatangi laporan dari warga Krapyak Kulon Kalurahan Panggungharjo. Warga Krapyak Kulon telah mengamankan 2 ( dua ) anak remaja yang baru saja selesai buka puasa bersama di hotel Grand Palace Mantrijeron, Yogyakarta.
"Rombongan remaja ini pulangnya melewati Jalur Cepat Ring Road Selatan menyalakan kembang api,"kata Jeffry, Sabtu (30/3/2024).
Baca Juga:Cegah Potensi Gangguan, Satpol PP Bantul Batasi Kegiatan Takbir Keliling
Jumat malam sekira pukul 21.00 WIB, saat kejadian ada warga sedang perjalanan dari Simpang Empat Dongkelan ke arah Timur. Dalam perjalanan warga tersebut melihat rombongan kurang lebih 25 sepeda motor melewati jalur cepat Ring Road Selatan dari arah Timur ke Barat.
Sesampainya di Ring road Tegal Krapyak rombongan itu ada yang menyalakan kembang api. Pada saat itu dia juga melihat rombongan tersebut dikejar oleh beberapa warga dan bahkan ada anggota rombongan yang sempat menabrak rekan di depannya sendiri hingga terjatuh.
"Setelah didekati ternyata 2 ( dua ) orang remaja yang terjatuh karena menabrak temannya sendiri sudah diamankan warga," kata dia.
Oleh warga setempat kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sewon. Dua remaja yang diringkus warga kemudian diamankan ke Mapolsek Sewon untuk dimintai keterangan.
Dua remaja tersebut adalah RHT (19) warha Dusun Banyu Kalurahan Sedangsari Kapanewon Pajangan dan AYS (20) warga Dusun Santan RT. 02, Kalurahan Guwosari Kapanewon Pajangan. 1 (satu) unit KLX Kawasaki, Warna Putih dengan No Pol AB 4705 KV juga disita dari kedua remaja ini.
Baca Juga:Sambut Pilkada 2024, KPU Bantul Siapkan Anggaran Rp38,6 Miliar
"Kami nemanggil orang tua kedua anak remaja tersebut untuk pembinaan," tambahnya.
Kontributor : Julianto