SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyiapkan anggaran sebesar Rp38,6 miliar untuk pelaksanaan semua tahapan hingga pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada November 2024.
"Alhamdulillah sudah disetujui anggaran pilkada kita ada di angka sebesar Rp38,6 miliar. Dari anggaran itu, sebesar 40 persen sudah ada di rekening bendahara," kata Ketua KPU Kabupaten Bantul Joko Santosa di Bantul, Kamis.
Meski demikian, kata dia, anggaran pilkada yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul dan 40 persen di rekening bendahara pemerintah daerah tersebut belum dipindahkan ke KPU Bantul karena lembaganya masih menunggu arahan dari pemerintah.
"Memang belum kita pindahkan karena menurut peraturan Kementerian Keuangan, nanti anggaran harus diintegrasikan ke APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara). Sekarang belum diintegrasikan karena kita masih menunggu arahan," katanya.
Baca Juga:Amankan Pilkada 2024, Pemkot Yogyakarta Anggarkan Rp2 Miliar
Dia mengatakan anggaran dari APBD Bantul melalui dana hibah daerah tersebut, sesuai aturan lima bulan sebelum hari pemungutan suara harus sudah 100 persen dicairkan karena KPU harus sudah memulai tahapan awal pemilihan bupati dan wakil bupati.
"Yang butuh anggaran paling besar kalau dari konstruksi kita itu untuk honor badan ad hoc, seperti PPDP (panitia pemutakhiran data pemilih), KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara), PPS (panitia pemungutan suara), dan PPK (panitia pemilihan kecamatan), totalnya hampir 60 persen," katanya.
Untuk rekrutmen badan ad hoc pada pilkada, KPU Kabupaten Bantul masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI. Terlebih para anggota KPPS, PPS, dan PPK pada Pemilu 2024 masa kerjanya berakhir pada 4 April.
"Untuk rekrutmen anggota KPPS masih menunggu karena badan ad hoc, yaitu PPK, PPS dalam pemilu berakhir 4 April 2024, sementara rekrutmen untuk pilkada dimulai 17 April. Jadi apakah nanti harus daftar lagi atau bagaimana, kita masih belum pastikan," katanya.
Dia juga mengatakan anggaran sebesar Rp38,6 miliar tersebut untuk pelaksanaan pilkada satu putaran karena sesuai aturan Pilkada Bantul diatur berlangsung satu putaran dengan menetapkan pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak meski nantinya peserta lebih dari dua pasangan calon.
Baca Juga:Gerindra Bantul Sebut Soimah Masuk Radar untuk Diusung di Pilkada 2024