Pemkot Yogyakarta Usulkan 150 Formasi Rekrutmen ASN, Masih Tunggu Validasi Kemenpan RB dan BKN

Saat ini, pihaknya belum bisa menyampaikan secara rinci formasi untuk rekrutmen ASN tersebut. Mengingat ada potensi perubahan jumlah yang ditetapkan oleh pemerintah pusat

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 18 April 2024 | 17:46 WIB
Pemkot Yogyakarta Usulkan 150 Formasi Rekrutmen ASN, Masih Tunggu Validasi Kemenpan RB dan BKN
ilustrasi CPNS (freepik)

SuaraJogja.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta mengusulkan sekitar 150 formasi untuk rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tahun 2024. Jumlah itu termasuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

"Kalau yang diajukan untuk Pemerintah Kota sendiri ini kita informasinya sekitar 150 untuk ASN, CPNS dan PPPK," kata Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan BKPSDM Kota Yogyakarta, Gunawan Adhi Putra, saat dihubungi, Kamis (18/4/2024).

Disampaikan Gunawan, saat ini Pemkot Yogyakarta bersama seluruh pemda dan kementerian termasuk lembaga masih dalam tahap usulan formasi. Usulan itu telah dikirimkan dan menunggu validasi Kementerian PAN-RB dan BKN.

"Setelah divalidasi oleh Menpan dan BKN nanti baru ada penetapan formasi secara rinciannya. Untuk Pemkot Jogja sendiri yang kami ajukan, selain yang PPPK juga untuk CPNS juga," terangnya. 

Baca Juga:Sebanyak 30 Barang Pemudik Tertinggal di KA Yogyakarta Selama Lebaran, Nilainya Mencapai Rp 126 Juta

Saat ini, pihaknya belum bisa menyampaikan secara rinci formasi untuk rekrutmen ASN tersebut. Mengingat masih ada potensi perubahan jumlah yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Ini lagi usulan semua. Lagi jalan, jadi kami belum bisa menyampaikan secara rinci, nanti mungkin ada perubahan-perubahan dan sebagainya. Itu masih dinamis," ucapnya.

Namun, pada tahun ini rekrutmen ASN akan diprioritaskan untuk usual PPPK. Hal itu sesuai dengan arahan Menpan yang dikeluarkan pada akhir 2023 kemarin.

"Rinciannya sebagian besar memang sesuai dari Menpan yang keluar di akhir 2023 untuk prioritas memang diminta untuk usulan PPPK, khususnya untuk penataan non ASN karena sebagai tindaklanjut dari undang-undang yang nomor 20 tahun 2023 tentang undang-undang ASN yang baru itu," paparnya.

"Karena kan harus ada penataan untuk non ASN, jadi harus mereka meminta untuk sebagian formasi diprioritaskan untuk yang PPPK untuk yang pelamar non ASN," imbuhnya.

Baca Juga:Sabtu Ini Puncak Wisatawan dari Solo, 250 Ribu Penumpang Commuterline Masuk Jogja

Diharapkan rekrutmen ASN pada tahun ini dapat mengisi kebutuhan pegawai yang ada di Pemkot Jogja. Mengingat masih cukup banyak kekurangan serta angka pensiun yang relatif tinggi mencapai rentan 250-300 pegawai per tahun.

"Kalau dari angka sendiri masih cukup banyak. Karena kita masih mempunyai dari teman-teman pegawai non ASN ini. Makanya mereka ini menjadi prioritas dari pemerintah pusat untuk segera kita selesaikan," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini