"Selain itu muruah dari MK yang independen dan imparcial tentunya menjadi landasan bahwa MK semestinya tidak dapat di politisasi oleh pihak manapun. Adapun apakah amicus curiae itu akan dijadikan pertimbangan atau tidak itu kembali kepada Hakim MK tersebut," kata dia.
Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres 2024 di MK, Jadi Pertimbangan atau Angin Lalu?
Amicus curiae yang diberikan pun akan tetap dilandasi oleh fakta
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 20 April 2024 | 12:04 WIB

BERITA TERKAIT
Singgung Hak Angket ketika Bertemu Ketum PDIP, Mahfud MD: Bu Mega Tidak Buru-buru
11 Maret 2024 | 15:30 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini