SuaraJogja.id - Teknologi yang semakin canggih mendatangkan kemudahan penyebaran informasi secara cepat.
Namun, hal ini juga perlu diwaspadai mengingat informasi hoax dan menyesatkan, khususnya dalam hal ini terkait layanan perbankan dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Salah satu contohnya belum lama ini, akun sosial media (Instagram, Tiktok, Facebook) Rama News (@ramanews) pada 23 April 2024 mengunggah sebuah video yang diambil dari akun TikTok widia_pengamatpolitik.
Akun tersebut menyebarkan informasi sesat dengan narasi kejadian nasabah BRI yang kehilangan uang merupakan efek dari pemilu yang membutuhkan uang untuk serangan-serangan bansos. Selain itu, pengunggah juga mengajak masyarakat untuk menarik uangnya yang ada di BRI dan menyimpannya sendiri.
Baca Juga:Laba Rp15,98 Triliun, Dirut BRI: akan Lebih Fokus pada Tantangan Domestik Melalui Pemberdayaan UMKM
Hal ini telah ditegaskan oleh BRI bahwa video “Uang Hilang di BRI adalah efek dari Pemilu Untuk Serangan Bansos” tersebut tidak benar dan tidak berdasar.
Ekonom sekaligus Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah pun mengungkapkan bahwa perbankan nasional masih menjadi tempat yang sangat aman untuk menyimpan uang.
Pasalnya, perbankan adalah lembaga keuangan yang diawasi dengan ketat oleh regulator. Masyarakat disebut tak perlu khawatir dan harus tetap percaya terhadap kinerja perbankan nasional.
"Menyimpan uang di bank sangat aman. Malah dibandingkan emas, simpanan di bank lebih likuid bisa digunakan untuk belanja dengan kartu debit. Bank adalah lembaga keuangan yg sangat ketat diawasi," ujarnya di Jakarta, belum lama ini.
Di sisi lain nasabah tetap harus berhati-hati dan memastikan bank yang sudah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sebuah lembaga independen yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan kepercayaan nasabah atau masyarakat terhadap bank. Dengan begitu, keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional dapat dijaga oleh bank.
Baca Juga:Bayar PBB Praktis dari Rumah dengan Aplikasi BRImo
Untuk nilai simpanannya, yang dijamin untuk setiap nasabah pada satu bank paling maksimal adalah saldo Rp2 miliar. Jika simpanan melebihi Rp2 miliar, maka akan diselesaikan oleh tim likuidasi berdasarkan likuidasi kekayaan bank. Simpanan nasabah bank konvensional yang dijamin LPS berbentuk: tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito, dan bentuk lainnya.
- 1
- 2