Sempat Dibantah, Golkar Pastikan Singgih Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Kota Jogja

nama Singgih juga masuk dalam survei internal Partai Golkar untuk diusung dalam pilkada mendatang.

Galih Priatmojo
Senin, 06 Mei 2024 | 17:10 WIB
Sempat Dibantah, Golkar Pastikan Singgih Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Kota Jogja
Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo saat memberikan keterangan pada awak media di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (2/5/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo beberapa waktu lalu membantah telah mengembalikan formulir penjaringan bakal calon Walikota Yogyakarta Partai Golkar. Singgih mengaku masih fokus menyelesaikan tugasnya sebagai Pj Walikota Yogyakarta yang selesai pada 22 Mei 2024.

Wakil ketua bidang Organisasi sekaligus Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Golkar DIY,  John S Keban yang dikonfirmasi hal ini, Senin (06/05/2024) pun memberikan jawaban yang berbeda. Keban memastikan Singgih benar-benar mendaftar sebagai Walikota Yogyakarta periode 2024-2029 dari Partai Golkar.

"Namanya [singgih] masuk dalam proses penjaringan [di golkar], berarti dia telah mengembalikan berkas. Artinya kan begitu. Tapi kalau dia bilang tidak mengembalikan berkas ya nggak tahu, tapi saya mendapatkan laporan nama itu masuk dalam penjaringan," paparnya.

Keban kembali menegaskan, nama Singgih juga masuk dalam survei internal Partai Golkar untuk diusung dalam pilkada mendatang. Otomatis, Singgih sebelumnya sudah mengembalikan berkas pendaftaran ke partai tersebut.

Baca Juga:Rencana Pembangunan TPST di Piyungan Belum Berjalan, Pj Wali Kota Jogja Pastikan Terus Komunikasi

"Kalau tidak mengembalikan [berkas], berarti kan nggak bisa disurvei [di internal partai]," tandasnya.

Alih-alih membantah, Keban meminta Singgih untuk segera memastikan status kepegawaiannya untuk bisa mengikuti tahapan pilkada selanjutnya. Sebab meski dia sudah tak lagi menjabat sebagai Pj Walikota, statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) masih berlaku hingga setahun kedepan.

Singgih diharapkan konsisten dengan amanah Gubernur DIY, Sri Sultan HB X yang melarang ASN berpolitik praktis. Bila ingin maju pilkada, Singgih pun diminta keluar dari jabatannya sebagai ASN.

"[Sekarang] ini kan baru dalam tahap survei awal, nanti akan kelihatan bagaimana apakah dia milih jalan politik untuk berkontestasi di pilkada kota yogyakarta. Anggota DPR saja kalau mau maju [pilkada] harus mundur kok dari ASN," ungkapnya.

Keban menambahkan, semua pendaftar Walikota/Wakil Walikota sudah masuk semua kepada lembaga survei partai. Golkar akan mengadakan rapat dan mengundang semua calon untuk hadir.

Baca Juga:Diduga Hendak Terlibat Tawuran Bawa Celurit, Dua Remaja di Kota Jogja Dicokok Polisi

Hasil survei partai akan dipresentasikan 17 Mei 2024 mendatang. Dari presentasi hasil survei itu bisa diketahui tingkat elektabilitas dan popularitas calon.

"Nantinya juga dilakukan survei kedua, baru dilakukan simulasi pasangan, pada bulan Juni nanti. Survei bulan juli nanti baru akan ditentukan siapa yang akan diusung oleh partai golkar," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini