SuaraJogja.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja Singgih Raharjo mengakui terdapat dinamika dalam rencana pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Bantul. Kendati demikian rencana itu masih akan diupayakan untuk menemukan solusi yang tepat.
"Lokasi di Piyungan kita masih lakukan komunikasi dengan pihak di sana karena kemaren ada dinamika. Sehingga kita masih melakukan komunikasi supaya nanti bisa digunakan," kata Singgih, Sabtu (4/5/2024).
Saat ini, diungkap Singgih, pihaknya masih akan melakukan berbagai pendekatan. Baik kepada warga maupun perangkat desa di lokasi TPST tersebut.
"Ya baru proses komunikasi lagi, karena itu juga menjadi salah satu solusi. Itu yang kemudian kita lakukan, komunikasi lebih intens lagi ya penjelasan lebih detail lagi," ujarnya.
Baca Juga:Strategi Pemkot Jogja usai TPA Piyungan Tutup, Maksimalkan Depo Sampah yang Kurang Terisi
Dalam kesempatan ini, Singgih turut meluruskan kesalahpahaman atas pembangunan TPST tersebut. Ia memastikan bahwa TPST yang direncanakan dibangun di lokasi Sitimulyo itu tetap akan mengadopsi teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Sehingga terkait anggpan bahwa Pemkot Jogja hanya memindahkan sampah tidak benar. Nantinya dengan TPST tersebut, sampah langsung diolah dengan konsep zero waste atau tanpa residu.
"Tetap RDF [teknologinya]. Jadi sebetulnya di Piyungan itu nanti kita tidak menambah sampah tapi mengolah sampah sampai habis, sebetulnya itu. Kalau dulu memang ditimbun," terangnya.
"Misal nih kita bawa 50 ton ke sana dalam satu hari, nanti produksi RDF-nya sekitar 60 persen, 40 persen ini nanti kita bawa turun untuk kemudian diolah lagi untuk hal lain. Organik bisa jadi kompos, jadi di sana tidak ada pertambahan sampah di sana," imbuhnya.
Ditanya mengenai target mulai pembangunan, Singgih mengaku belum bisa menetapkan secara pasti. Namun ia berharap pembangunan itu bisa dapat segera dilakukan.
Baca Juga:TPA Piyungan Akhirnya Ditutup, Begini Siasat Pemkot Jogja Atasi Persoalan Sampah
Diketahui, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah resmi menutup Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Piyungan mulai Rabu (1/5/2024) kemarin. Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta kini terus melakukan percapatan memaksimalkan program desentralisasi.
- 1
- 2