SuaraJogja.id - Seorang wisatawan mengalami kejadian kurang mengenakkan ketika berkunjung ke Jogja. Pasalnya pelancong yang diketahui berasal dari Madura itu dikepung oleh sejumlah orang yang mengaku dari kantor leasing.
Peristiwa ini sempat viral di sejumlah media sosial. Sekelompok orang itu disinyalir merupakan debt collector (DC) yang hendak menarik mobil bersangkutan akibat menunggak cicilan.
Dalam narasi yang diunggah, pemilik mobil sempat dituduh memiliki Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) palsu. Kemudian pemilik mobil pun mengajak para DC itu untuk membuktikannya ke Ditlantas Polda DIY.
Terkait peristiwa tersebut Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Probo Satrio, menuturkan kejadian itu hanya kesalahpahaman saja antara pemilik mobil dan para DC. Ia memastikan tidak ada tindak pidana dalam kejadian itu.
Baca Juga:Dapat Kado Sampah dan Surat Protes, Pimpinan DPRD Kota Jogja Dicurhati Warga
"Jadi itu kan mau ditarik karena keterlambatan. Nah kemudian ternyata dari pihak (pemilik) itu tidak melalui leasing pembelinya itu," kata Probo saat dihubungi, Jumat (10/5/2024).
Diungkapkan Probo, kesalahpahaman itu ternyata akibat BPKB yang ganda. Hal itu pun sudah diklarifikasi oleh kedua belah pihak.
"Iya informasinya BPKB-nya ganda. Kita sudah melakukan klarifikasi terhadap DC-DC itu, itu tidak terjadi (perampasan)," ungkapnya.
Kendati demikian Probo tak memungkiri bahwa mobil dari luar daerah tersebut sempat diminta untuk berhenti oleh para DC. Tujuannya untuk meminta klarifikasi kepada pemilik mobil saat itu juga.
"Iya dihentikan itu kan untuk diklarifikasi sama mereka. Ya saat itu diberitahu, 'pak ini tagihannya telat, gini-gini-gini,' oh pak ini saya enggak kredit,' akhirnya dibuktikan dengan BPKB itu dikirim dari rumah fotonya itu," terangnya.
Setelah itu, pihak leasing pun melakukan klarifikasi juga terkait BPKB yang bersangkutan. Hasilnya memang benar bahwa BPKB mobil tersebut ganda dan kini tengah diteliti oleh Polda Jawa Timur (Jatim).