SuaraJogja.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta memasang sejumlah kamera pemantau atau CCTV di beberapa titik lokasi guna mengawasi pelaku pembuangan sampah liar yang marak dalam beberapa waktu terakhir.
"Pemasangan CCTV ini guna mengawasi pelaku pembuangan sampah liar untuk melakukan tindakan lebih lanjut dan pemberian sanksi," kata Kepala DLH Kabupaten Sleman Epiphana Kristyani di Sleman, Sabtu.
Menurut dia, pemasangan CCTV ini dilakukan secara tersembunyi di tujuh titik yang tersebar di wilayah Kabupaten Sleman.
"Ada tujuh titik pemasangan CCTV, namun dimana saja lokasinya tidak bisa kami sebutkan, karena memang ini untuk mengawasi pembuang sampah liar," katanya.
Ia mengatakan melalui CCTV ini pihaknya ingin mengetahui siapa saja yang sering membuang sampah sembarangan, baik secara pribadi maupun adanya kemungkinan pelaku jasa pembuangan sampah.
"Pelaku yang tertangkap CCTV akan ditelusuri dan akan diberikan sanksi," katanya.
Epiphana mengatakan sanksi bagi para pelaku pembuang sampah liar yang terdeteksi berupa sanksi sosial untuk memberikan efek jera bagi pelaku.
"Sanksinya selain harus mengambil kembali sampah yang dibuang sembarangan, juga bisa berupa menyapu jalan-jalan umum. Dengan sanksi ini kami harapkan dapat memberi efek jera," katanya.
I mengatakan pihaknya juga melakukan koordinasi dengan kapanewon (kecamatan) untuk memetakan kawasan mana saja lokasi-lokasi jalan umum yang jarang disapu.
Baca Juga:Minimalisasi Sampah Liar di Bantul, Pemkab Optimalkan 15 TPS3R dan TPSS Gadingsari
"Nanti pelaku pembuangan sampah liar kami suruh menyapu jalan selama satu minggu," katanya.