SuaraJogja.id - Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal memastikan tidak akan buru-buru untuk menerapkan wacana penghilangan separator di Ring Road. Rangkaian kajian mendalam hingga uji coba nantinya akan dilakukan terlebih dulu.
"Jadi bukan besok langsung diterapin, masih kajian dulu lalu uji coba selama satu bulan," kata Alfian, Minggu (12/5/2024).
Nantinya, Alfian bilang kajian akan dilakukan bersama-sama dengan stakeholder terkait. Termasuk dari penanggungjawab jalan nasional, Dinas Perhubungan DIY serta melibatkan pakar lalu lintas.
Kajian itu penting untuk dibuat untuk mendapatkan formula yang tepat terkait wacana tersebut. Tidak terkecuali aturan batas kecepatan hingga jumlah u-turn atau putar balik yang ada.
Baca Juga:Angka Kecelakaan Tinggi Disebut jadi Alasan Wacana Separator Ring Road Dihilangkan
"Nanti apakah [kecepatan] maksimal 60 kilometer per jam atau 100 kilometer per jam kita belum tahu, tapi nanti kita bahas pastinya," ucapnya.
Jika memang sudah ada formula yang dirasa tepat untuk mengeksekusi wacana tersebut, pihaknya lantas akan melakukan uji coba. Beberapa kawasan sudah ditetapkan untuk dilakukan uji coba penghilangan separator itu.
Pertama ada ruas jalan ringroad Maguwoharjo hingga simpang empat Condongcatur. Kemudian kedua yakni antara simpang empat Monjali hingga simpang empat Condongcatur.
Nantinya separator yang dihilangkan akan diganti dengan marka lurus putus-putus. Ruas jalan sebelah kiri akan diperuntukkan untuk kendaraan roda dua atau motor dan kanan untuk roda empat atau lebih.
"Ringroad bukan jalur cepat dan jalur lambat, kita buat kanalisasi. Tidak ada jalur cepat, ring road bukan jalan tol. Ini menyebabkan pemahaman yang salah, akhirnya orang bilang ini jalur cepat dan lembat," terangnya.
Wacana untuk menghilangkan separator atau pemisah jalan di kawasan Ring Road Yogyakarta kembali ramai diperbincangkan akhir-akhir ini. Tujuannya untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama ini.
- 1
- 2