SuaraJogja.id - Polisi memulangkan enam dari tujuh pelajar yang sempat diamankan buntut konvoi berujung ricuh di sejumlah kawasan Kota Yogyakarta pada Senin (13/5/2024) kemarin. Satu pelajar masih diperiksa satresnarkoba akibat kedapatan membawa obat-obatan terlarang.
"Enam orang kita serahkan lagi kepada orang tua dengan membuat pernyataan, termasuk kepala lingkungan setempat kita undang untuk kita serahkan lagi untuk dibina," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Probo Satrio, kepada awak media, Selasa (14/5/2024).
"Kemudian yang satu kita serahkan ke satresnarkoba penanganannya," imbuhnya.
Tujuh orang yang sempat diamankan itu akibat kedapatan membawa sejumlah barang bukti. Mulai dari bekas petasan, bekas kaleng pilox, hingga obat-obatan berupa pil yarindo.
Disampaikan Probo, pelajar yang masih diamankan akibat membawa pil yarindo itu kini menjalani pemeriksaan oleh Satresnarkoba Polresta Yogyakarta. Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan pil itu memang sudah disiapkan untuk konvoi kemarin.
"Dia membawa empat, yang dua sudah diminum dan dua masih dibawa dikuasai dia," ujarnya.
Terkait senjata tajam (sajam) sendiri, diungkapkan Probo, tidak ditemukan dari para pelajar tersebut. Sajam berupa gir itu ditemukan petugas di salah satu lokasi kericuhan saat para pelajar itu dibubarkan.
"Jadi sajam itu ditemukan bukan ada padanya, jadi pada saat mereka saling mau tawur itu kan dibubarkan oleh rekan-rekan kami, dari Sabhara, itu ada yang buang itu sehingga itu tidak dalam penguasaannya, sehingga itu kita lepas, waktu itu di Gondokusuman," terangnya.
"Jadi rekan-rekan sabhara Gondokusuman membubarkan itu, konvoi itu, ada yang membuang itu dan tidak diketahui siapa pemiliknya," sambungnya.
Baca Juga:Ada UU Fidusia, Polisi Tegaskan Debt Collector Tak Boleh Asal Cegat dan Tarik Kendaraan
Setidaknya ada empat lokasi yang menjadi titik konvoi berujung kericuhan kemarin. Setidaknya di Gondokusuman, Wirobrajan, Umbulharjo dan di pos polisi tugu.