Penghapusan Separator di Kawasan Ring Road Dibatalkan, Kebijakan Ini yang Bakal Diterapkan

Sebelumnya muncul wacana penghapusan separator atau pembatas jalan di kawasan ring road untuk mengurai kemacetan dan mengurangi tingkat kecelakaan.

Galih Priatmojo
Kamis, 16 Mei 2024 | 16:13 WIB
Penghapusan Separator di Kawasan Ring Road Dibatalkan, Kebijakan Ini yang Bakal Diterapkan
Salah satu mobil putar balik ke arah jalur lambat di kawasan ring road utara di Jalan Monjali. [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Setelah muncul pro dan kontra, wacana penghilangan separator atau pembatas jalan Ring Road di Yogyakarta akhirnya dibatalkan. Kebijakan yang digulirkan Polda DIY dengan alasan menambah ruang jalan agar memuat lebih banyak kendaraan tersebut  dikhawatirkan meningkatkan angka kecelakaan lalulintas (lalin).

"Dalam rapat, beberapa ahli [transportasi] memberikan masukan, [wacana penghilangan separator di ringroad] tidak dilanjutkan. Alasannya keselamatan, ada separator saja banyak kecelakaan apalagi nggak ada separator.  Sebelum dikaji kan didiskusikan dulu, dari hasil diskusi itu kan tidak sepakat dan jadinya kan tidak dilanjut," papar Plh Kepala Dinas Perhubungan DIY Sumariyoto saat dikonfirmasi, Kamis (16/05/2024). 

Menurut Oyot-sapaan Sumariyoto, dengan ada pembatalan wacana penghilangan separator, maka ujicoba yang rencananya dilakukan di sepanjang Monjali hingga Condongcatur selama satu bulan kedepan pun otomatis dibatalkan. 

Alih-alih separator, wacana penutupan U-turn atau jalur putaran balik justru yang nantinya akan diterapkan. Kebijakan itu diberlakukan karena keberadaan U-turn justru berpotensi menimbulkan kecelakaan lalin.

Baca Juga:Angka Kecelakaan Tinggi Disebut jadi Alasan Wacana Separator Ring Road Dihilangkan

"Nanti kan mau dikaji lebih dulu u-turn mana saja yang ditutup," jelasnya.

Oyot menambahkan, pihaknya belum memiliki data U-turn mana saja yang akan ditutup. Namun bila ditutup semua maka akan mengganggu akses kendaraan yang putar balik.

Karenanya kajian dengan sejumlah pihak akan dilakukan terlebih dahulu. Dengan demikian kebijakan penutupan U-turn tidak akan mengganggu lalin.

"Kalau mau selamet ya ditutup kabeh [u-turn] cuma akses [lalulintasnya] kan agak terganggu. Ya [penutupan] u-turn nanti dikaji kembali," paparnya.

Sebelum dibatalkan, beberapa waktu lalu Polda DIY berencana menghilangkan separator atau pembatas jalan Ring Road Yogyakarta. Kebijakan tersebut diberlakukan dengan alasan menambah ruang jalan agar memuat lebih banyak kendaraan dan meminimalisir kecelakaan lalu lintas. 

Baca Juga:Separator Ring Road Bakal Dihilangkan, Dishub DIY Minta Ada Kajian

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini