SuaraJogja.id - Warga Parangtritis Bantul Kamis (23/5/2024) pagi geger. Seorang perempuan diduga ditemukan tewas di kamar kos dengan kondisi ada beberapa luka di beberapa bagian tubuhnya. Mulutnya juga tersumpal remasan tisu.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana W menuturkan korban ditemukan Kamis pagi kemarin sekira pukul 05.45 WIB. Korban ditemukan di kos-kosan milik Anom Pantai Parangkusomo Dusun Mancingan XI Rt. 03 Kalurahan Parangtritis Kapanewon Kretek Bantul
"Itu kami duga tindak Pidana Pembunuhan di maksud dalam pasal 338 KUHP," kata dia, Jumat.
Korban adalah Tiyasmi (64), perempuan asal Dusun Nampan Kulon Rt. 004 Kalurahan Nampan Kecamatan Ambarawa Semarang yang tinggal di Kos Milik Tri Mancingan XI Rt.003 Parangtrits Kretek. Korban biasa bekerja sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga:Hadapi Pilkada, Bawaslu Bantul dan DIY Bentuk Pengawas Desa
Peristiwa tersebut bermula ketika Kamis (24/5/2024) sekira jam 05.45 WIB, teman korban bangun tidur dan keluar kamar. Saat itu, rekan korban melihat di depan kamar korban masih ada sandal. Sandal itu berada di depan pintu kamar tersebut.
"Selanjutnya rekan korban mengetok pintu dan memanggil dengan maksud untuk membangunkan korban akan tetapi tidak ada respon," ujar dia.
Selanjutnya rekannya membuka pintu kamar korban dan melihat korban sudah dalam keadaan terlentang dan memberitahukan kepada seseorang yang dekat lokasi kejadian. Mereka kemudian memberitahukan kepada yang merupakan teman satu Kamar di kos korban.
Setelah sampai di TKP rekan sekamar korban kemudian membuka pintu dan mendekati korban. Mereka kemudian memegang perut serta nadi ternyata korban sudah dalam keadaan meninggal. Merekakemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
"Polisi langsung mengecek lokasi kejadian. Bersama inafis dan juga petugas Puskesmas Parangtritis," tambahnya.
Baca Juga:IDI Gelar Health Festival di JEC, Ada Cek Kesehatan Gratis hingga Donor Darah
Polisi kemudian melakukan Cek TKP memasang Police line, Cek cctv dan mengamankan TKP. Mereka memeriksa saksi - saksi, mengumpulkan barang - bukti di TKP dan Menitipkan jenazah ke rumkit Bhayangkara Polda DIY. Polisi juya menghubungi pihak keluarga namun keluarga tidak ditemukan dalam hal ini diwakili pemangku kewilayahan RT DAN RW sesuai alamat KTP.
- 1
- 2