Dian menambahkan dari 50 karya budaya yang diajukan DIY, akhirnya hanya separuh yang bisa ditetapkan sebagai WBTb. Hingga kini DIY menjadi daerah terbanyak yang memiliki WBTB yang mencapai 180 WBTb.
Karenanya Disbud membentuk tim khusus untuk mencari hasil-hasil kajian dan dokumentasi karya-karya budaya di DIY. Dengan demikian akan semakin banyak warisan budaya yang bisa ditetapkan sebagai WBTb.
"Pendokumentasian jadi sangat penting, kajian paling sudah karena harus mampu menjelaskan nilai makna filosofi. Kemudian, perlakuan sekarang seperti apa, bagaimana respon masyarakat, dan pemanfaatannya dan apakah masih berlangsung sampai sekarang," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Pengelola Enam Warisan Dunia di Indonesia Sepakat Bentuk Wadah Bersama