Respons Pembatalan Kenaikan UKT, UGM Tunggu Aturan Detail dari Kementerian

Diakui Andi Sandi, UGM memang memiliki rencana untuk menaikan besaran UKT pada tahun ini. Namun kenaikan itu baru direncanakan di tahun ini setelah 5 tahun tanpa perubahan

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 28 Mei 2024 | 09:34 WIB
Respons Pembatalan Kenaikan UKT, UGM Tunggu Aturan Detail dari Kementerian
Universitas Gadjah Mada (UGM). ANTARA.

SuaraJogja.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) masih akan menunggu aturan lebih detail terkait dengan pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tahun ini. Termasuk kebijakan dalam Peraturan Mendikbud Ristek (Permendikbud Ristek) Nomor 2 Tahun 2024 yang telah ditetapkan.

Sekretaris UGM Andi Sandi memastikan sebagai kampus negeri UGM akan menanti instruksi dan aturan lebih detail usai pemerintah membatalkan kenaikan UKT. Apalagi sudah ada calon mahasiswa baru yang dinyatakan lolos dan membayar melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2024.

"Kita akan tetap mematuhi ketentuan dari negara sepanjang ada instruksi lebih detail, karena kan ada turunannya. Di UGM sendiri itu kan sudah ada keputusan rektor terkait dengan UKT dan calon mahasiswa yang seleksi melalui berbasis prestasi itu kan sudah membayar, sudah selesai pembayarannya. Nah mekanisme teknis itu seperti apa, kami menunggu arahan dari kementerian," terang Andi Sandi saat dihubungi awak media, Senin (27/5/2024).

"Jadi dengan ingin membatalkan kenaikan UKT yang disampaikan oleh menteri, itu kan ada konsekuensinya karena ada peraturan menteri, Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2024, itu yang diimplementasikan oleh PTN-PTN di Indonesia termasuk UGM," imbuhnya. 

Baca Juga:Misi Kembangkan Diri Lewat Pertukaran Pelajar, Tiga Mahasiswa Fakultas Peternakan UGM Terbang ke Jepang

Ketika kemudian ada pembatalan tersebut, Andi Sandi mempertanyakan lebih jauh tentang implementasi Permendikbudristek tadi. Terlebih kepada mahasiswa baru yang kemudian sudah melakukan pembayaran.

"Karena untuk yang berbasis prestasi itu sudah selesai, sudah ditutup. Mereka sudah selesai pembayarannya," ucapnya.

Diakui Andi Sandi, UGM memang memiliki rencana untuk menaikan besaran UKT pada tahun ini. Namun kenaikan UKT di UGM sendiri baru direncanakan pada tahun ini setelah lima tahun tanpa perubahan.

"Jadi UGM itu lima tahun terakhir sebelum tahun ini ya, itu tidak pernah menaikkan. Jadi UGM itu tidak pernah menaikkan hampir lima tahun ya, baru tahun ini ada penyesuaian," terangnya. 

Sejauh ini belum ada aturan teknis yang mengatur terkait keputusan tersebut. Apakah kemudian pembayaran itu sisanya akan dikembalikan atau ada opsi lainnya.

Baca Juga:Alih-alih Bongkar Separator Ring Road, Pakar UGM Sarankan Hal Ini

"Nah itu technicality-nya yang kami menunggu gitu dari kementerian tetapi dari sisi prinsip bahwa UGM masih bagian dari perguruan tinggi negeri makanya kami menjalankan instruksi dari menteri," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak