Kasus Suntik Payudara Berujung Maut di Sleman, Salon Sudah Beroperasi Dua Tahun

"Kalau ini dari lidik awal kita duga salon tersebut tidak memiliki hak untuk melakukan praktik".

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 29 Mei 2024 | 14:13 WIB
Kasus Suntik Payudara Berujung Maut di Sleman, Salon Sudah Beroperasi Dua Tahun
Salon medis ilegal di Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman, Rabu (29/5/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Polresta Sleman mengungkap sejumlah hasil pemeriksaan terbaru terkait kasus suntik payudaran berujung kematian di Sleman. Ternyata salon tempat korban berinisial PK (27) itu menjalani suntik payudara sudah beroperasi dua tahun secara ilegal.

"Sekitar dua tahun [salon beroperasi ilegal]," kata Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi, ditemui di Mapolresta Sleman, Rabu (29/5/2024).

Salon ilegal tersebut adalah Salon Ricardo yang berlokasi di Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman. Ditegaskan Ardi, kasus ini bukan masuk dalam golongan malpraktik melainkan sebuah praktik medis ilegal.

"Jadi untuk ini bukan malpraktik tapi praktik medis ilegal, kalau malpraktik itu kan dia memang memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan medis tetapi melakukan kesalahan," tuturnya.

Baca Juga:Kustini Sri Purnomo Bertemu Khusus dengan Ketua DPD Gerindra Bahas Pilkada Sleman, Pertanda Koalisi?

"Kalau ini dari lidik awal kita duga salon tersebut tidak memiliki hak untuk melakukan praktik-praktik yang sifatnya medis," imbuhnya.

Selama dua tahun beroperasi, salon tersebut telah melayani puluhan pelanggan. Namun terkait dengan pelayanan suntik payudara tersebut baru kali ini dilakukan dan nahas justru berujung maut.

"Menurut pengakuan itu baru-baru saja (suntik kecantikan) dan ini pun untuk yang sifatnya payudara baru sekali ini, sebelumnya hidung," terangnya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, salon itu sebelumnya sempat melayani suntik hidung serta dagu. Namun memang belum ada keluhan dari pelanggan selama mereka beroperasi.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap log buku yang ada pada salon memang sudah beberapa kali melakukan tindakan yang bersifat medis kepada para konsumen sebelumnya yaitu ada yang sifatnya untuk filler di hidung dan sebagainya," ungkapnya.

Baca Juga:Seorang Perempuan Meninggal Usai Perawatan Payudara di Sleman Diduga Jadi Korban Malpraktik

Kini salon tersebut telah ditutup untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk pengumpulan barang bukti oleh kepolisian.

Selain menyita barang bukti dan dua orang pelaku, Ardi menuturkan bakal menelusuri lenih jauh praktik medis ilegal itu. Termasuk cairan-cairan kimia yang digunakan oleh pelaku.

"Ya sudah kita tutup police line karena kita membutuhkan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan barang bukti lainnya dan yang ingin saya perjelas lagi bahwa bahan-bahan yang digunakan untuk praktik medis ilegal ini juga akan kita telusuri dari mana dan sebagainya," tandasnya.

Saat ini polisi telah mengamankan dua tersangka atas kasus ini yakni SMT (40) yang merupakan pemilik salon dan EK (36) seorang karyawan salon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak