SuaraJogja.id - Hingga pekan ke-22 atau Mei 2024 Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman mencatat sebanyak 20 kasus Leptospirosis dengan suspek sebanyak 21 kasus. Dari jumlah tersebut tercatat ada 3 orang dinyatakan meninggal dunia akibat kasus itu.
Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Khamidah Yuliati menuturkan puluhan kasus tersebut tersebut rata-rata ditemukan di Kapanewon Moyudan, Kapanewon Seyegan, Kapanewon Cangkringan, dan Kapanewon Prambanan.
Adapun untuk total kasus kematian sebanyak 3 kasus tersebut terjadi di wilayah Kapanewon Gamping, Kapanewon Berbah, dan Kapanewon Prambanan.
Disampaikan Yuli, masa inkubasi dari Leptospirosis sendiri sekitar 7-13 hari dengan rerata 10 hari. Di mana, Leptospirosis mempunyai dua fase penyakit khas yaitu fase Leptospiremia dan fase imun.
Baca Juga:3 Sapi Sleman Bersaing Rebut Hati Jokowi untuk Jadi Kurban Presiden
"Gejala awal fase leptospiremia secara umum berupa sakit kepala, rasa sakit pada otot yang hebat terutama pada paha, betis dan pinggang. Fase ini berlangsung sekitar 4 sampai 7 hari," kata Yuli, dikutip Kamis (13/6/2024).
Sedangkan fase imun ditandai dengan demam yang mencapai suhu 40 derajat celsius disertai menggigil dan kelemahan umum. Lebih lanjut, pada fase ini juga dapat terjadi perdarahan, gejala kerusakan ginjal dan hati, serta uremia dan ikterik.
Leptospirosis sebenarnya dapat ditangani secara efektif apabila dilakukan dengan cepat. Kendati demikian, tindakan pencegahan merupakan hal yang lebih utama untuk dilakukan.
"Bagi masyarakat yang mengalami gejala demam, sakit kepala, nyeri otot betis atau paha silakan segera periksa di Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat," ujarnya.
Budaya masyarakat Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan, membasmi tikus dan sarangnya baik di rumah atau lingkungan sekitar dapat dilakukan. Tidak lupa dengan selalu mencuci tangan pakai sabun di air mengalir setelah beraktivitas.
Baca Juga:Baru Satu dari Delapan Parpol di DPRD Kabupaten Sleman yang Lengkap Laporkan LHKPN Caleg Terpilih
Selain itu, masyarakat dapat membersihkan dengan desinfektan benda-benda yang terindikasi terkena kencing tikus. Tidak lupa untuk menyimpan makanan dan minuman dengan baik agar terhindar dari tikus.
Alat pelindung diri harus senantiasa digunakan ketika berkontak dengan hewan atau lingkungan yang berisiko tinggi. Mulai dari menggunakan sepatu boot, sarung tangan dan masker.
"Kami mengajak masyarakat membudayakan PHBS mulai dari keluarga terutama untuk mengendalikan tikus di rumah. Makanan atau sumber air yang tercemar urine tikus berisiko menjadi penularan leptospirosis," tuturnya.
Leptospirosis sendiri merupakan penyakit infeksi yang menyerang manusia dan hewan. Penyakit ini disebabkan oleh bakteri leptospira yang terkandung dalam urin hewan utamanya tikus.
Bakteri Leptospira masuk ke dalam tubuh melalui kulit yang terdapat luka atau selaput lender. Kemudian bakteri tersebut memasuki aliran darah dan berkembang hingga menyebar secara luas ke jaringan tubuh.
Pada jenis yang ringan, leptospirosis dapat muncul seperti influenza dengan sakit kepala dan myalgia atau nyeri otot.