SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman memastikan seluruh peserta didik penyandang disabilitas tertampung dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP). Hal itu menyusul daya tampung yang memang lebih banyak.
"Data kita, anak-anak lulusan SD yang mau masuk SMP yang menyandang disabilitas dengan kuota yang kita sediakan jauh lebih besar kuotanya. Jadi pasti akan tertampung," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman Ery Widaryana, Jumat (14/6/2024).
Dalam kesempatan ini, Ery menuturkan peserta didik penyandang disabilitas dapat mengikuti PPDB untuk jalur afirmasi. Dalam aturan tahun ini calon peserta didik penyandang disabilitas hanya memilih satu sekolah yang ada di zonasi itu dan jika melebihi kuota maka seleksinya menggunakan usia.
Khusus untuk jalur afirmasi disabilitas, bagi warga masyarakat yang disabilitas untuk bisa masuk ke jalur afirmasi disabilitas harus mempunyai surat keterangan uji psikologi di puskesmas. Hal itu untuk memastikan siswa tersebut dapat mengikuti pendidikan di sekolah reguler.
Baca Juga:Viral! Guru Ini Dapat Hadiah HP dari Murid Saat Wisuda, Alasannya Bikin Terharu
"Itu hanya sekedar untuk mendapatkan informasi bahwa anak-anak yang punya keterbatasan itu nanti kalau mengikuti pendidikan di reguler tidak kesulitan, bisa mengikuti," tuturnya.
"Jadi stilahnya uji psikologinya tidak detail hanya untuk memastikan dan mereka bisa mengajukan surat disabilitas it. Kalau memang ada surat keterangan bahwa anak tersebut termasuk penyandang disabilitas," sambungnya.
Dalam mengakses surat keterangan uji psikologi di puskesmas itu, Ery memastikan masyarakat tidak akan dikenakan biaya alias gratis. Hal itu untuk lebih memudahkan para peserta didik melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
"Ini kita berikan fasilitas bagaimana bisa mengakses, kemudian terkait dengan uji psikologi di puskesmas, kami sudah mengajukan nota dinas ke Bupati bahwa mereka tidak akan dipungut biaya untuk mengikuti uji itu," tandasnya.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman segera membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Ada tiga jalur untuk PPDB SD dan empat jalur bagi SMP.
Baca Juga:Korban Mafia TKD Didata, Pemda DIY Berikan Opsi Sewa
Untuk pembagian jalur PPDB SD yakni zonasi, afirmasi dan perpindahan tugas orang tua. Sedangkan untuk SMP ditambah satu lagi yakni jalur prestasi.
Disampaikan Ery, untuk PPDB SD sendiri akan dimulai terlebih dulu dengan jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua pada 24-26 Juni 2024. Sedangkan jalur zonasi wilayah dibuka pada 24-27 Juni 2024.
Kemudian untuk SMP, PPDB untuk jalur zonasi radius dibuka pada tanggal 23-25 Juni 2024. Begitu pula di tanggal yang sama dengan jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua.
Sedangkan untuk jalur prestasi baru dibuka pada tanggal 25-28 Juni 2024. Sedangkan jalur zonasi wilayah dibuka terakhir pada 1-3 Juli 2024.