Sah! Ini 40 Nama Anggota DPRD Kulon Progo Periode 2024-2029

MK memutuskan menolak seluruh gugatan yang diajukan NasDem terhadap hasil perolehan suara di Dapil V DPRD Kulon Progo. Salinan putusannya sudah diterima pada 11 Juni

Galih Priatmojo
Jum'at, 14 Juni 2024 | 21:31 WIB
Sah! Ini 40 Nama Anggota DPRD Kulon Progo Periode 2024-2029
Ketua KPU Kulon Progo membuka rapat pleno perolehan suara parpol peserta Pemilu 2024 pada Jumat (14/6/2024). ANTARA/Sutarmi.

Daerah Pemilihan IV (Nanggulan Sentolo) yaitu Yuliyantoro (PDIP), Kartono (PKB), Lajiyo Yok Mulyono (Gerindra), Sasmita Hadi (Golkar), Agung Raharjo (PKS), Upiya Al Hasan (PAN), dan Dwi Nugraha Santosa (PDIP).

Daerah Pemilihan V (Lendah dan Galur) yaitu Tukijan (PDIP), Suryanto (PKS), Husein Pambudi (PPP), Qois Reiza Fahmi (PKB), Raden Sunarwan (Gerindra), Agus Supriyanta (Golkar) dan Mujiharsa (PDIP).

"Nama-nama calon anggota DPRD Kulon Progo akan segera diproses supaya dapat dilantik sesuai tahapannya," katanya.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kulon Progo Hidayatut Toyyibah mengatakan rapat pleno diakhiri dengan membuat salinan surat keputusan (SK). SK berisi perolehan kursi serta daftar calon terpilih yang diserahkan ke parpol dan nama-nama yang terpilih.

Baca Juga:Satu Mahasiswa Terluka Saat Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD DIY, Huda Tri Yudiana Minta Maaf

KPU Kulon Progo juga akan bersurat ke Gubernur DIY terkait hasil penetapan. Suratnya juga menyampaikan soal tindak lanjut dari penetapan, yaitu pengambilan sumpah janji anggota DPRD terpilih yang rencananya berlangsung pada 12 Agustus 2024.

"Surat itu disampaikan ke Gubernur DIY lewat Penjabat Bupati Kulon Progo," kata Hidayatut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak