Daerah Pemilihan IV (Nanggulan Sentolo) yaitu Yuliyantoro (PDIP), Kartono (PKB), Lajiyo Yok Mulyono (Gerindra), Sasmita Hadi (Golkar), Agung Raharjo (PKS), Upiya Al Hasan (PAN), dan Dwi Nugraha Santosa (PDIP).
Daerah Pemilihan V (Lendah dan Galur) yaitu Tukijan (PDIP), Suryanto (PKS), Husein Pambudi (PPP), Qois Reiza Fahmi (PKB), Raden Sunarwan (Gerindra), Agus Supriyanta (Golkar) dan Mujiharsa (PDIP).
"Nama-nama calon anggota DPRD Kulon Progo akan segera diproses supaya dapat dilantik sesuai tahapannya," katanya.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kulon Progo Hidayatut Toyyibah mengatakan rapat pleno diakhiri dengan membuat salinan surat keputusan (SK). SK berisi perolehan kursi serta daftar calon terpilih yang diserahkan ke parpol dan nama-nama yang terpilih.
Baca Juga:Satu Mahasiswa Terluka Saat Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD DIY, Huda Tri Yudiana Minta Maaf
KPU Kulon Progo juga akan bersurat ke Gubernur DIY terkait hasil penetapan. Suratnya juga menyampaikan soal tindak lanjut dari penetapan, yaitu pengambilan sumpah janji anggota DPRD terpilih yang rencananya berlangsung pada 12 Agustus 2024.
"Surat itu disampaikan ke Gubernur DIY lewat Penjabat Bupati Kulon Progo," kata Hidayatut.