SuaraJogja.id - Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengajak seluruh masyarakat Sleman untuk selalu melaporkan setiap perubahan data kependudukan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman. Hal ini penting untuk perumusan program pembangunan ke depan.
Disampaikan Danang, dengan data kependudukan yang tepat dan akurat akan semakin mempermudah seluruh pemangku kepentingan untuk urusan administrasi. Termasuk merumuskan langkah-langkah kebijakan dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan di wilayah.
"Saya mengharapkan agar sosialisasi, pembinaan dan edukasi terhadap penduduk perlu dilakukan secara aktif dan berkesinambungan," kata Danang, dikutip Sabtu (22/6/2024).
Pelaporan data kependudukan yang aktual itu penting dilakukan. Mengingat jumlah penduduk di Bumi Sembada juga bertambah banyak.
Baca Juga:Bukan Hanya Muda-mudi, Pasangan Paruh Baya Juga Tepergok Mesum di Taman Denggung
Danang mengatakan bahwa kesadaran tentang administrasi kependudukan sangat penting. Tidak hanya penting untuk warga yang tinggal permanen di Sleman tetapi juga untuk non permanen.
Mahasiswa, pendatang dan lain sebagainya penting untuk sadar terkait persoalan administrasi kependudukan. Terlebih berguna mengantisipasi masalah yang bisa muncul di kemudian hari.
Termasuk penduduk non permanen yang merupakan penduduk yang memiliki identitas KTP-el dan KK luar padukuhan yang berdomisili di wilayahnya. Baik menempati rumah sendiri, tempat kost, rumah sewa maupun rumah kontrak.
Setiap kedatangan penduduk di wilayah padukuhan sebaiknya dikunjungi dan didaftar identitasnya. Dengan harapan dapat tercipta kehidupan masyarakat tetap komunikatif, guyub rukun, tentram dan tertib.
"Masyarakat harus senantiasa diedukasi agar menyadari pentingnya tertib adminduk. Masyarakat harus melakukan pembaharuan data kependudukannya setiap ada perubahan. Dengan demikian data kependudukan yang dimiliki masyarakat valid dan up to date," katanya.
Baca Juga:Korban Luka Parah, Polisi Ungkap Fakta Baru di Balik Keributan Klinik Kecantikan Jogja