DLHK DIY dan Sleman Turun Tangan Usut Dugaan Pencemaran Sungai di Jongkang yang Viral di Medsos

Diperkirakan ada 4-5 rumah di sekitar aliran sungai yang terdampak langsung pencemaran limbah.

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 24 Juni 2024 | 18:50 WIB
DLHK DIY dan Sleman Turun Tangan Usut Dugaan Pencemaran Sungai di Jongkang yang Viral di Medsos
Penampakan genangan akibat aliran pembuangan limbah yang diduga berasal dari supermarket di Jongkang, Sleman. (dok.Istimewa)

SuaraJogja.id - Video limbah yang dibuang sembarangan di aliran sungai di Jongkang, Sariharjo, Ngaglik, Sleman viral di media sosial (medsos). Dalam video tersebut, warga Jongkang memprotes pembuangan air limbah yang diduga berasal dari salah satu supermarket ke sungai di wilayah RT 4 RW 35 Sariharjo, Ngaglik.

Sigit Iwan Setyawan, salah satu warga setempat yang membuat video limbah tersebut dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (24/6/2024) mengungkapkan, air sungai yang seharusnya kering di musim kemarau tersebut menghitam dan mengeluarkan bau tidak sedap.

"Bau menyengat, banyak lalat, banyak nyamuk kalau malam, dan di genangan air banyak nyamuk," katanya, Senin.

Diperkirakan ada 4-5 rumah di sekitar aliran sungai yang terdampak langsung pencemaran limbah tersebut. Sigit menyebutkan, persoalan limbah tersebut sudah berlangsung selama beberapa bulan terakhir sejak awal musim kemarau.

Baca Juga:Baru 50 Ton Sampah Diangkut dari Mandala Krida, Sampah di Kota Jogja Capai 5.000 Ton

"Pembuangan sudah ada sejak supermarket itu operasional. Warga tidak pernah diberitahu mengenai rencana sanitasi dari supermarket tersebut," paparnya.

Secara terpisah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo menyatakan sudah mengetahui hal tersebut. DLHK Kabupaten Sleman pun disebut sudah turun ke lapangan untuk mengecek kondisi sungai.

"Teman-teman LH [DLHK] Sleman dan naker [tenaga kerja] sudah ke lapangan hari ini," jelasnya.

Sementara Kepala (DLHK Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani dalam keterangannya menyatakan DLHK akan melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan di kabupaten tersebut. Sebab setiap usaha yang berdampak pada lingkungan wajib melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan.

"Nanti dari hasil pengawasan kita ketahui apakah mereka sudah melakukan kegiatan sesuai dengan perizinannya. Kalau tidak, ya kami akan membuat berita acara, kami tegur, dan kami beri jangka waktu untuk perbaikan," imbuhnya.

Baca Juga:Bukan Hanya Muda-mudi, Pasangan Paruh Baya Juga Tepergok Mesum di Taman Denggung

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak