SuaraJogja.id - Kepala Sekolah SMPN 6 Yogyakarta, Dwi Isnawati buka suara terkait dengan polemik sejumlah calon peserta didik yang tak lolos jalur zonasi radius. Padahal mereka bertempat tinggal di satu RW dengan sekolah.
"Jadi untuk PPDB ini semua kebijakan itu memang dari dinas. Jadi yang membuat juknis dan kelengkapannya semuanya dinas. Sehingga kami dari sekolah itu hanya tinggal melaksanakan saja," kata Dwi saat ditemui di sekolah, Kamis (27/6/2024).
Dwi menuturkan bahwa sekolah tidak memiliki wewenang maupun hak untuk membuat aturan atau kebijakan terkait PPDB. Sekolah hanya bertugas untuk melakukan verifikasi para calon peserta didik yang mendaftar sesuai dengan juknis yang berlaku.
Usai dilakukan verifikasi maka data-data itu akan kemudian langsung masuk ke sistem. Setelah itu sekolah tidak memiliki wewenang lagi.
Baca Juga:Rumah Berada Dalam Satu RW dengan SMPN 6 Jogja, Sejumlah Siswa justru Tak Lolos PPDB Zonasi Radius
"Kemudian setelah masuk ke sistem, itu sistem yang bekerja. Sehingga kami tidak tahu seperti apa. Kami ya tahunya kemudian muncul nama-nama itu yang diterima di SMP 6 siapa-siapa saja, jaraknya berapa," ungkapnya.
Tidak terkecuali dalam kasus yang menimpa sejumlah anak di RW 04, RT 14, Kalurahan Cokrodiningratan, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta ini. Dwi mengungkapkan bahwa di dalam juknis tertulis RW 04 berada justru dalam radius yang paling jauh ketimbang RW-RW lainnya.
Berdasarkan data yang ada, urutan RW terdekat dari SMPN 6 Yogyakarta yakni RW 08 sejauh 117 meter, RW 03 sejauh 233 meter, RW 09 sejauh 244 meter, sedangkan RW 04 sejauh 246 meter.
Kemudian dari sisi kuota untuk PPDB jalur zonasi radius di SMPN 6 Jogja berjumlah 33 siswa. Kuota itu pun sudah terpenuhi dari tiga RW yang berada paling atas sesuai juknis tadi.
"Jadi [kuota siswa] 33 itu ternyata terpenuhi dari RW 8, 3 dan 9. Sehingga yang RW 4 itu tidak ada yang masuk sama sekali karena yang terjauh, yang diterima dari 33 kuotanya itu yang paling jauh 244 meter. Jadi selisih dua meter," ujarnya.
Baca Juga:Tampung 5.000 Ton Sampah Kota Jogja, TPA Piyungan Dibuka Darurat
Dwi pun sebenarnya mengakui keberadaan RW 04 itu memang sama dengan wilayah sekolah. Bahkan rumah para siswa yang tidak diterima itu hanya berada di belakang sekolah.
"Penentuan titiknya itu yang kami juga tidak tahu penentuan titik nya dari mana informasi yang kami terima titiknya itu diambil dari titik tengah wilayah RW. Tapi apakah benar seperti itu ya tidak tahu kenapa jadinya jaraknya seperti itu," ungkapnya.
Sekolah yang tidak bisa berbuat banyak lantas melaporkan temuan ini ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta. Dengan harapan ada solusi terbaik yang digunakan untuk mengatasi persoalan tersebut.
"Kami memang hanya pelaksana maka masalah ini juga kemudian kami bawa ke dinas untuk kami sampaikan, bahwa ada komplain dari masyarakat terkait dengan hasil PPDB jalur radius seperti ini ini ini. Harapannya nanti ada solusi yang terbaik," terangnya.
Dia bilang saat ini Disdikpora Kota Yogyakarta tengah memproses laporan tersebut. Ia berharap ada keputusan terbaik bagi para calon siswa untuk bisa mendapat hak-haknya.