SuaraJogja.id - Maraknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat judi online (judol) sangat meresahkan. Pemerintah bahkan akan mengumumkan ASN yang menjadi pemain judol.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pun ikut buka suara terkait fenomena tersebut. Sultan mengingatkan bahaya yang dihadapi ASN dan pelaku judol.
"Saya kira judi online sangat memprihatikan, kan gitu. Karena kekayaan yang ada [dijadikan taruhan] sama bandarnya," papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (27/6/2024).
Menurut Sultan, tak hanya ASN, siapa saja bisa terlibat dalam judol. Raja Keraton Yogyakarta tersebut mengibaratkan, tukang becak bisa saja menjadikan plat mobil untuk taruhan judol.
Baca Juga:Dari Lahan Garapan Hingga Fasilitas Umum, Begini Lahan Hutan Diubah untuk Produktivitas Masyarakat
Seberapa besar uang yang dipunya, bila digunakan untuk judol akan habis juga. Yang diuntungkan tentu saja bandar judolnya.
"[Misal] kita hanya punya Rp 100 juta, sedangkan bandarnya sahamnya Rp 5 triliun, gimana mau menang, lama lama ya habis, hanya [menunggu] waktu saja. [Kalau toh] sekarang menang[judol], mesti kembali [taruhan]. Judi kan hanya gitu," tandasnya.
Terkait sanksi yang diberlakukan pada ASN yang terlibat judol, Sultan belum bisa memberikan tanggapannya. Namun yang pasti perlu diatur penindakan terhadap fenomena judol.
Hal itu penting karena penanganan judol bukan hanya tugas dari pihak kepolisian. Perlu kerjasama banyak pihak untuk mengantisipasi fenomena tersebut.
Sebab fenomena judol dimungkinkan tidak hanya melibatkan satu pihak. Bisa saja dimungkinkan pemain judol saling terkait dan tidak langsung bersinggungan pada ASN.
Baca Juga:Rakor KLHK: Kesejahteraan Rakyat dan Kelestarian Hutan Jawa Jadi Tantangan Utama
"Saya tidak tahu persis aturannya masalah itu, tapi paling sedikit dimungkinkan untuk bisa diatur. jadi tidak hanya urusan polisi. Tapi kan belum tentu juga pns-nya yang melakukan judi online, tidak langsung, mungkin sharing sama teman-temannya, di antara mereka yang melakukan perjudian," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi