IDI Dalami Dugaan Malpraktik di Gunungkidul, Benarkah Sudah Sesuai SOP?

Orang tua bayi memang sudah menandatangani persetujuan persalinan, namun kesalahan penanganan dari dokter bisa menjadi penyebab kelumpuhan.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 09 Juli 2024 | 08:05 WIB
IDI Dalami Dugaan Malpraktik di Gunungkidul, Benarkah Sudah Sesuai SOP?
Ibu seorang bayi yang diduga korban malpraktik di rumah sakit persalinan di Gunungkidul mengadukan nasibnya ke sejumlah pihak terkait. [Kontributor/Julianto]

SuaraJogja.id - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Gunungkidul, dr Diah Prasetyorini menuturkan pihaknya telah mendapatkan laporan berkaitan dengan dugaan malpraktik yang dilakukan oleh salah satu anggotanya dalam persalinan anak kedua dari Nurul Hidayah Isnaniyah (35) yang mengakibatkan kelumpuhan lengan kiri bayi yang dilahirkan.

Diah mengatakan setiap ada kasus yang berkaitan dengan layanan kedokteran, termasuk dugaan malpraktik ini. Dan pihaknya sudah melakukan klarifikasi meski hanya kepada dokter yang bersangkutan. Sementara untuk ke korban, hal tersebut tidak dilakukan karena sudah ada proses di Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).

"Karena posisi saya selaku ketua IDI sementara prosesnya sudah di MKDKI maka ya kita serahkan ke sana [MKDKI]," tutur dia.

Dalam laporan yang dia terima, proses persalinan tersebut sebenarnya sudah mendapatkan persetujuan dari suami korban. Dan persetujuan tersebut sudah dituangkan dalam surat persetujuan yang ditandangani sebelum tindakan.

Baca Juga:Mediasi Buntu, Kasus Dugaan Malpraktik Persalinan Bayi hingga Lumpuh di Gunungkidul Berlanjut ke MKDKI

Namun untuk tindakan vakum, dia mengaku belum mendalaminya apakah sudah ada surat persetujuan dari suami korban atau belum. Dan Diah menandaskan setiap tindakan dalam dunia kedokteran memang harus mendapatkan persetujuan keluarga pasien.

"Jadi setiap tindakan itu harus ada surat persetujuan. Sebelum ditandatangani maka harus ada penjelasan terlebih dahulu bahwa proses ini ada konsekuensi medisnya ini," tambahnya.

Diah menambahkan setiap tindakan kedokteran juga ada standar operasional prosedur (SOP) termasuk tindakan persalinan yang dijalani oleh Nurul. Di mana saat itu janin yang ada di dalam kandungan Nurul ukurannya sudah cukup besar, sehingga akhirnya diputuskan untuk tindakan vakum.

Menurutnya, penanganan janin berukuran besar sudah ada SOPnya. Namun untuk menerapkan SOP tersebut, dokter bakal memutuskan dengan memperhatikan kondisi pasien. Dan kondisi setiap pasien tentu antar satu dengan yang lainnya.

"Dan setiap pasien itu ada treathmen sendiri-sendiri. Setiap orang berbeda," tambahnya.

Baca Juga:Miris, Diduga Gegara Salah Prosedur Persalinan, Tangan Kiri Bayi Asal Gunungkidul Ini Lumpuh

Dia tidak menampik jika dokter yang dituding melakukan malpraktek tersebut merupakan salah satu dokter di RSUD Wonosari, RSUD yang dia pimpin. Dan dokter tersebut kini sudah berstatus ASN yang bekerja cukup lama.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini