"Mereka tidak gegabah melakukan itu, karena dikhawatirkan aksi boikot itu akan dilihat menjadi tidak murni lagi," tandasnya.
Sebelumnya MUI meminta pemerintah mengeluarkan daftar nama-nama perusahaan yang benar-benar terafiliasi dengan Israel. Hal itu penting untuk menghindari adanya berita-berita terkait nama-nama perusahaan yang secara tidak resmi tersebar di masyarakat.
"MUI sendiri tidak pernah sama sekali menyebutkan nama-nama produk yang terafiliasi Israel dalam fatwa yang telah dikeluarkan. MUI hanya menyebutkan dalam fatwanya mengharamkan semua produk-produk yang terafiliasi Israel," ujar Ketua MUI Pusat Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop Bapak Asuh