SuaraJogja.id - Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Teras Malioboro 2 (TM II) sempat terlibat aksi dorong dengan petugas keamanan pada Sabtu (13/7/2024) malam. Hal ini dari tuntutan para pedagang yang tak dipenuhi terkait dengan relokasi.
Ketua Paguyuban Tri Dharma, Arif Usman mengungkap tuntutan para pedagang tidak berubah sejak awal. Setidaknya ada tuntutan yang mereka suarakan terkait rencana kepindahan lokasi dagang mereka nanti.
"Kalau tuntutan kita sebenarnya tidak berubah dari awal sampai saat ini, tuntutan kita relokasi ini harus partisipatif. Jangan cuma relokasi yang berjalan satu arah," kata Usman saat dihubungi SuaraJogja.id, Minggu (14/7/2024).
"Kemarin ujug-ujug kita digambarkan dengan DED yang sudah jadi dan bangunan yang sudah dibangun. Posisinya kita tidak ada tawaran lain kecuali harus menerima, itu kan kita enggak bisa terima seperti itu. Kalau memang mau relokasi kita diajak rembugan mau seperti apa relokasi itu kedepannya," imbuhnya.
Baca Juga:Kericuhan di Teras Malioboro II Semalam jadi Sorotan, Ternyata Ini yang jadi Pemicunya
Kemudian tuntutan kedua yakni kebijakan relokasi harus menyejahterakan para pedagang. Konsep itu tidak terlepas dari keterlibatan para pedagang dalam seluruh rencana tersebut.
"Kan pedagang sendiri yang tahu seperti apa dan bagaimana bentuk dan luasan lapak yang sebenarnya kita inginkan. Bukan tiba-tiba disodorkan dengan bangunan yang sudah jadi, ukuran sekian-sekian yang itu menurut hemat saya sangat tidak manusiawi," ujarnya.
Sejak awal rencana relokasi, Usman bilang, para pedagang yang tergabung dalam paguyuban itu tidak dilibatkan. Berdasarkan dalih dari pemangku kebijakan, hal tersebut karena memang pemerintah memilih pendekatan lain.
Dalam hal ini pemerintah tidak lagi memakai perantara paguyuban dalam rencana relokasi. Melainkan mendatangi satu per satu orang atau pedagang yang terdampak.
"Memang dalih dari pemangku kebijakan dalam hal ini dinas kebudayaan kota dan UPT, mereka tidak lagi memakai paguyuban tetapi person to person. Dalam artian memanggil satu per satu orang untuk dimintai tanda tangan pernyataan persetujuan, itu kan enggak fair," tuturnya.
Padahal saat relokasi para pedagang tersebut ke Teras Malioboro 2 dari selasar, paguyuban dilibatkan dalam prosesnya. Namun pada pemindahan mendatang paguyuban tidak dilibatkan sama sekali.
- 1
- 2