SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta mengkaji pembentukan hotel ramah anak. Hotel ramah anak ini bertujuan untuk semakin mewujudkan hotel yang aman dan nyaman bagi anak-anak di kota gudeg.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta Sarmin menuturkan saat ini kajian dalam tahap peninjauan indikator-indikator hotel ramah anak.
"Tujuan mewujudkan hotel ramah anak adalah menciptakan suasana hotel yang aman dan nyaman untuk dikunjungi anak-anak. Apalagi ketika anak-anak berwisata ke Kota Yogya pasti membutuhkan tempat aman dan nyaman untuk transit dan menginap. Mewujudkan hotel ramah anak adalah solusinya," kata Sarmin, Minggu (21/7/2024).
Kehadiran hotel ramah anak dinilai penting bagi daerah yang memang hidup dari pariwisata seperti Kota Yogyakarta. Ketika hotel sudah ramah anak dipastikan anak harus dalam posisi aman nyaman untuk beraktivitas anak.
Baca Juga:Terlupakan! Seni Kriya Yogyakarta Menanti Apresiasi di Tengah Gemerlap
Termasuk memastikan hotel-hotel digunakan untuk mendukung kegiatan yang bersifat positif. Sehingga, tak hanya untuk bermain saja, hotel ke depan diharapkan dapat memantau hal-hal yang terindikasi mengancam hak anak.
"Ketika hotel sudah masuk kategori ramah anak, misal ada TPPO [Tindak Pidana Perdagangan Orang] yang korbanya adalah anak-anak, harapannya hotel bisa membantu memantau dan memberikan sinyal. Terutama ketika ada hal-hal yang sifatnya mengancam hak-hak anak," tuturnya.
Setelah tahap penyusunan dan peninjauan, Sarmin bilang DP3AP2KB Kota Yogyakarta akan hadir untuk mendampingi hotel-hotel agar bisa menjadi hotel ramah anak serta percontohan bagi hotel-hotel lain. Hotel ramah anak dimulai dari menyatakan diri bergabung dengan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI).
Sementara itu Ketua KPAID Kota Yogyakarta Sylvi Dewajani menyampaikan sudah memiliki draf indikator-indikator hotel ramah anak. Hal itu didapat dari hasil workshop dengan para pihak terkait.
Hal ini, kata Sylvi penting untuk segera diwujudkan. Pasalnya ka menengarai kini pintu masuk beberapa kasus kekerasan seksual adalah apartemen dan hotel.
Baca Juga:Bangkitkan Gairah Berkesenian, Festival Karawitan UGM Kembali Digelar
Apalagi kasus TPPO juga banyak diawali dari transaksi-transaksi di hotel. Oleh karena itu KPAID yang fokus pada korban anak menganggap bahwa para pelaku hotel bisa menjadi bagian untuk mencegah hal itu dan memberikan perlindungan kepada anak.
"Konsep hotel ramah anak belum pernah ada di tingkat nasional. Di internasional sudah ada. Ini [hotel ramah anak] adalah rintisan baru. Sebelumnya sudah ada seperti Polsek ramah anak di Yogya," ujar Sylvi saat workshop review draf indikator hotel ramah anak di Griya UMKM Yogyakarta.