SuaraJogja.id - Tindak pidana pencurian dialami penghuni kos daerah Blimbingsari, Bulaksumur, Sleman. Korban diketahui sempat diancam pelaku saat melangsungkan aksinya.
Kanit Reskrim Polsek Bulaksumur AKP Purwanto membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini korban telah membuat laporan kejadian ke Polsek Bulaksumur untuk tindaklanjut.
"Terkait kejadian benar mas. Korban juga sudah membuat laporan," kata Purwanto, Minggu (21/7/2024).
Disampaikan Purwanto, peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu (17/7/2024) sekira pukul 00.30 WIB. Berdasarkan informasi sementara, terduga pelaku berjumlah dua orang saat melancarkan aksinya.
Baca Juga:Kunjungi Mlangi Sleman, Menparekraf Sandiaga Uno Kuatkan Program Santri Digitalpreneur Indonesia
Salah satu pelaku bertugas untuk eksekusi atau masuk ke kamar korban. Sementara satu orang pelaku lain menjaga di depan pintu pagar.
Berdasarkan informasi yang didapatkan pelaku yang masuk sempat memberikan ancaman. Korban yang tak berani menghadapi pelaku lantas membiarkan aksi pencurian itu terjadi.
Pelaku kemudian mengambil sejumlah barang milik korban. Mulai dari laptop, dompet, STNK, ATMs, tas dan helm.
Selain itu handphone merek iphone milik korban juga sempat diambil. Namun hp tersebut dibuang ke sawah yang berada di samping Rusunawa Bener dan sudah ditemukan.
Kepolisian mengaku sudah mengantongi ciri-ciri dari dua orang terduga pelaku itu. Kini polisi masih mencari keberadaan dua terduga pelaku tersebut untuk segera diamankan.
Baca Juga:Tingkatkan Penggunaan Produk Lokal, Pemkab Sleman Luncurkan Geber Gaspol, Apa Itu?
"Untuk pelaku ciri-cirinya sudah kami ketahui. Semoga saja pelaku dapat segera tertangkap," kata dia.